Perbedaan PPPK Guru 2021 dengan 2019

 Perbedaan PPPK Guru 2021 dengan 2019
Calon PPPK guru saat seleksi. Ilustrasi Foto: Ricardo 

Eks koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin mengajak para calon PPP Guru bersabar.

Hal itu disampaikan guru yang akrab disapa dengan panggilan Pak Udin, menyusul belum tuntasnya pengangkatan PPPK guru 2021.

Dari 273 ribuan guru honorer yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tahap 1 dan 2, yang telah mengantongi nomor induk kepegawaian (NIP) maupun surat keputusan (SK) belum sampai 50 persen.

Kondisi itu membuat resah para calon PPPK guru karena hingga akhir Maret ini pengangkatan mereka belum beres, sementara pemerintah sudah berencana merekrut PPPK 2022.

Oleh karena itu, Pak Udin yang juga guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 mencoba menenangkan guru honorer yang tengah menunggu pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Harus tetap bersyukur karena sudah lolos PPPK. Ingat, masih banyak yang belum lolos, lho," kata Pak Udin , Jumat (25/3).

Dia melihat kendala yang terjadi atas keterlambatan penetapan NIP PPPK dan penerbitan SK PPPK guru hanya faktor komunikasi serta koordinasi anggaran saja.

Sebab, ada beberapa daerah masih perlu penghitungan awal anggaran untuk gaji guru honorer.

Kondisi sekarang menurutnya berbeda dengan PPPK angkatan 2019. Kendala 51 ribu honorer K2 saat itu adalah di perangkat hukum yang dibutuhkan belum ada.

Sementara, sekarang sudah ada regulasinya, walaupun masih terkendala dengan anggaran masing-masing daerah.

Pak Udin memandang sebagian besar daerah belum siap dari sisi anggaran sehingga berakibat molornya penandatanganan SK PPPK dalam waktu yang belum ditentukan.

"Rekan-rekan tetap bersabar. Begitu regulasi turun, pengangkatannya sangat cepat," ujar Pak Udin. (esy/fat/jpnn)