Sebanyak 175 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menerima Surat Keputusan (SK).
Selain penyerahan SK CPNS dan PPPK non-guru, juga dilaksanakan pengangkatan dalam jabatan fungsional terhadap PNS formasi 2019 sebanyak 129 orang. Terdiri dari formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis dan tenaga guru.
Penyerahan SK dan pengangkatan dalam jabatan fungsional oleh Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (17/3/22).
Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty, menyampaikan usai menerima SK, selanjutnya akan diikutkan pelatihan dasar CPNS dalam rangka pembekalan sebelum melaksanakan tugas pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Pelatihan dasar CPNS direncanakan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang.
"Pelatihan dasar CPNS perlu ada, untuk peningkatan komptensi dalam rangka pengembangan karir para CPNS yang telah lulus. Insya Allah keberadaan CPNS baru ini dapat memberikan kontribusi dalam rangka peningkatan kinerja organisasi Pemda Pangkep. Sehingga dapat mewujudkan dasa cita Pangkep Hebat," ungkap dia.
Syahban berharap PNS yang diangkat memegang amanah dengan baik, profesional dan bertanggungjawab. Dikatakan Syahban, selaku PNS dimanapun ditempakan wajib mengabdi dengan ikhlas dimanapun di tempatkan.
"Pangkep ini ada wilayah dataran, pulau dan pegunungan. Dimanapun di tempatkan, kita perlihatkan kinerja yang bagus demi pelayanan dan peningkatan kasejahteraan rakyat," tukasnya.
Muhammad Subhan