Sisa 212.392 Kursi Pada Formasi Guru ASN PPPK 2022

 Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran tatap muka 100 persen di kawasan SDN Rorotan 02 Pagi, Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (27/1). Pembelajaran tatap muka ini berlangsung di tengah melonjaknya kasus Omicron.

Seorang guru sedang mengajar. Foto: Pradita Utama
Formasi guru (ASN PPPK) menyisakan 212.392 kursi yang belum diisi. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menjelaskan penyebabnya.

"[Formasi] banyak dari daerah sulit jadi guru tidak melamar di situ. Sehingga formasi ini tidak dilamar baik di tahap 1 ataupun 2," kata Iwan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI yang ditayangkan via Youtube Senin (28/3/2022).

Sisa kuota berasal dari gap antara peserta yang lulus dan mendapatkan formasi dengan kursi yang tersedia. Peserta yang lulus dan mendapatkan formasi pada seleksi guru ASN PPPK sebanyak 293.860 orang.

Mereka mengisi 58 posisi formasi Guru ASN PPPK yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda). Penyebab lainnya adalah adanya 117.939 formasi yang sama sekali tidak ada pelamarnya.

Pendaftar seleksi guru ASN PPPK mengikuti dua tahap penyaringan. Mereka yang lolos dibagi menjadi lulus dan masuk formasi, lulus tapi tidak masuk formasi, dan guru yang belum lulus.

Jumlah guru yang lulus tapi tidak masuk formasi sebesar 193.954 orang dan tidak lulus sebesar 437.823 orang. Iwan juga menjelaskan nasib guru yang lolos seleksi namun tak punya formasi.

"Untuk guru lulus tapi tidak masuk formasi akan kami usahakan untuk masuk ke formasi tahun selanjutnya tanpa tes lagi," kata Iwan.

Secara umum, total guru yang berhasil lolos passing grade PPPK mencapai 486.814 orang. Jumlah inni menunjukkan, guru di Indonesia telah memiliki kompetensi mengajar yang baik.

Seleksi Guru ASN PPPK Tahap 3 akan diadakan pada 2022 ini. Dengan penambahan sisa formasi 2021 ke 2022 sebanyak 758.018 kursi, total yang tersedia pada seleksi Tahap 3 sebanyak 970.410 formasi.

Iwan berharap, total formasi memperbesar peluang guru honorer menjadi ASN PPPK. Apalagi jumlah formasi lebih banyak dibanding total guru honorer yang juga berjasa dalam dunia pendidikan Indonesia.
(row/row) detik