Namun, Pemkab Batang mengusulkan merekrut sebanyak 887 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Sebelumnya, kami sudah merekrut PPPK tenaga guru. Kemudian, pada 2022, kami mengusulkan 877 PPPK,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang Helmi di Batang, Kamis (10/3).
Helmi memerinci 887 PPPK itu terdiri dari 810 tenaga guru, 42 tenaga medis, dan 35 tenaga medis.
“Formasi tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan pegawai di Kabupaten Batang,” ungkapnya.
Helmi menjelaskan bahwa perekrutan PPPK sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah yang akan menidakan tenaga honorer di instansi pemerintahan per 2023, yang kemudian digantikan dengan PPPK.
"Kami pastikan tidak ada formasi CPNS namun mengusulkan PPPK. Hal ini sesuai kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan rekrutmen PPPK 2022," katanya.
Helmi mengatakan usulan perekrutan PPPK itu telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah karena honorarium mereka nantinya akan dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Ya, semestinya gaji PPPK masuk dalam alokasi dana alokasi umum (DAU) namun praktiknya tidak ada penambahan DAU dari pemerintah pusat. Kami usulkan itu dapat memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Batang pada 2022," katanya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batang Arief Rohman membenarkan bahwa tahun ini Pemkab Batang membuka 810 formasi PPPK guru.
Seleksi PPPK pada 2021 efektif meloloskan guru honorer dan sebagian besar diterima di sekolah yang selama ini mereka bekerja.
"Tahun ini, pemkab kembali membuka 810 formasi PPPK guru. Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding sebelumnya 329 formasi," katanya. (antara/jpnn)