Tenaga pendidik di SDN Kedoya Utara 03 Jakarta Barat tersebut bersyukur lolos seleksi PPPK.
"Alhamdulillah saya telah diterima sebagai tenaga PPPK. Meskipun tidak diangkat menjadi PNS, paling tidak, sama derajatnya dengan mereka, tidak ada pembedaan," kata Siti dikutip dari siaran pers Pemerintah Kota Jakarta Utara, Senin (25/4/2022).
Sebelum diangkat menjadi PPPK, Siti sudah 13 tahun mengajar sebagai guru kelas VI dengan status tenaga honorer.
Sebab diterima sebagai PPPK, Siti pun mengaku merasa lebih dihargai atas semua hal yang ia kerjakan selama ini.
"Jadi bisa semangat lagi untuk meningkatkan kualitas dalam mendidik anak bangsa," ucap dia.
Siti merupakan satu dari seribuan lebih PPPK Pemprov DKI Jakarta yang menandatangani perjanjian kerja dengan Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin ini.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara Neni Maryani mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (27/4/2022).
"Kami melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja bagi 1.340 tenaga PPPK Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Kepegawaian Provinsi DKI Jakarta," ujar Neni.
Neni mengatakan, para PPPK yang menandatangani perjanjian kerja tersebut telah lolos seleksi bersamaan dengan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov DKI Jakarta pada awal 2022.
Menurut Neni, para PPPK tersebut telah melalui proses yang panjang, mulai dari melamar hingga mengikuti tes administrasi bersamaan dengan penerimaan CPNS.
"Kebanyakan mereka bertugas sebagai tenaga pendidik," kata Neni.kompas