Terungkap Kecurangan dalam Seleksi CPNS. (Foto: Okezone.
Terungkap kasus dugaan kecurangan Seleksi CASN 2021 oleh Satuan Tugas Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Satgas Anti-KKN) Polri. 30 orang pun ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN. Kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi.
Pengungkapan kasus kecurangan seleksi CPNS pun menarik perhatian. Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait hal tersebut hingga adanya keterlibatan oknum dari Kementerian PANRB, Sabtu (30/4/2022):
1. Titik Lokasi Kecurangan Seleksi CPNS
Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 Polri berhasil mengungkap kecurangan dalam tes penerimaan calon ASN. Pengungkapan itu terdapat di 10 titik, yakni Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung dan enam Polres di Polda Sulawesi Selatan.
Polisi mengamankan komputer dan laptop sebanyak 43 unit, gawai 58 unit, flashdisk sembilan unit, dan satu DVR.
2. Oknum Kemenpan RB Terlibat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak menutup kemungkinan kecurangan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) melibatkan oknum dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti oknum Kemenpan RB dan BKN terlibat jaringan tersebut," kata Tjahjo.
3. Seleksi CPNS Dirusak Segelintir Orang
Tjahjo menyayangkan dugaan kecurangan dalam seleksi CASN tersebut karena Pemerintah telah mempersiapkan dengan matang tes penerimaan abdi negara tersebut.
"Bareskrim, dengan data-data yang ada dan bukti awal jejak digital, pasti akan menangkap dan memproses. Jangan sampai proses ujian CPNS, yang sudah disiapkan begitu bagus melibatkan seluruh instansi, dirusak oknum-oknum tidak bertanggung jawab," jelasnya.
4. 30 Orang Jadi Tersangka
Tjahjo mengapresiasi kinerja Polri, melalui Bareskrim dan jajaran polda terkait, dalam menangkap 30 tersangka.
Polisi menetapkan 30 orang sebagai tersangka, yakni 21 orang dari pihak sipil dan sembilan lainnya merupakan ASN. Para tersangka itu ditangkap oleh tim di Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.
5. Diskualifikasi Peserta Curang
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB Alex Denni di Bareskrim Polri Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya akan memasukkan nama-nama CPNS yang terbukti berbuat curang saat seleksi ke dalam daftar hitam atau blacklist.
"Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya," ujar Alex.
Menurut dia, Pemerintah, melalui Kemenpan RB, tengah serius melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN untuk menjadi lebih profesional dan berkelas dunia, sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo.
Feby Novalius