7.380 Honorer K2 Sudah Terima SK PPPK Kemenag Plus Dapat THR

7.380 Honorer K2 Sudah Terima SK PPPK Kemenag
Direktur GTK Madrasah Kemenag Muhammad Zain menjelaskan soal formasi guru agama PPPK. Foto: Humas Kemenag

Sebanyak 7.380 guru dan dosen dari honorer K2 di bawah Kementerian Agama (Kemenag) sudah mendapatkan SK PPPK sejak 1 April 2022.

Mereka direkrut pada seleksi PPPK 2021, dan merupakan sisa rekrutmen 2019.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain mengatakan 7.380 honorer K2 itu secara resmi menyandang status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak 1 April 2022. 

Sesuai aturan perundang-undangan, gaji para PPPK tersebut langsung dibayarkan pada April juga.

Tak hanya itu, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

"Secara otomatis kalau diangkat 1 April, ya, gajinya langsung dibayarkan April juga. Demikian juga hak-haknya lainnya sebagai ASN," terang Zain, Senin (18/4).

Zain mengatakan Kemenag membutuhkan banyak PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah.  

Kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak.

Dia berharap mendapatkan kuota serta anggaran yang signifikan. 

Jika tidak, Zain khawatir ke depannya madrasah-madrasah tidak mendapat layanan pendidikan yang berkualitas. 

Menurut M Zain, total kebutuhan PPPK untuk formasi guru dan tenaga kependidikan di madrasah mencapai 192.008 guru. 

Dari jumlah itu, sebanyak 53.645 di antaranya adalah kebutuhan untuk PPPK guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Negeri pada semua level pendidikan.

Zain mengatakan kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan bangsa. 

“Kami perlu melakukan rekruitmen, karena kuota PPPK 2021 baru dialokasikan untuk honorer K2,” pungkasnya. (esy/jpnn)