Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (/Herman Zakharia)
Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan 97.382 Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2021 hingga Jumat (1/4/2022).
Dalam sebuah postingan di Instagram @bkngoidofficial, Jumat (1/4/2022), BKN juga telah menetapkan 121.115 Nomor Induk (NI) PPPK Guru Tahap I, 27.338 NI PPPK Guru Tahap II dan 11.434 NI PPPK Non Guru.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan bahwa NIP CPNS tahun formasi 2021 memang akan terus diumumkan setiap hari jumat.
Menurut data yang dimiliki BKN, dari total 112.521 CPNS yang lulus, 112.514 telah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Dari angka tersebut, 111.714 telah terbit NIP-nya, dan 104 dianggap mengundurkan diri.
Liputan6