Perwakilan Fagar saat melakukan audensi dengan Bupati Garut dan Komisi I DPRD Garut, Kamis (21/04/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Garut. Ancaman Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan menurunkan ribuan guru honorer di Garut akhirnya direspons Bupati Rudy Gunawan.
Sebelumnya, sebanyak 10.000 guru di Garut yang seharusnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikabarkan terancam batal.
Ini karena Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengusulkan guru PPPK sesuai data pokok pendidikan (Dapodik).
Dalam pertemuan perwakilan Fagar dengan Bupati Garut dan Komisi I DPRD Garut di ruang rapat paripurna DPRD Garut, akhirnya Rudy menyetujui untuk mengusulkan lebih dari 4.000 guru diangkat menjadi PPPK ke pemerintah pusat.
Usai menerima audensi perwakilan Fagar, Rudy menyampaikan sebenarnya dari Kemenpan sudah menolak untuk melakukan pengangkatan. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengajuan sebagaimana tuntutan dari para guru.
Sementara soal dana DAU untuk gaji guru, menurut Rudy, informasi yang diterimanya dari Kementerian Keuangan, memang dananya sudah tidak ada untuk gaji PPPK.
“Saya sudah sampaikan, menteri keuangan sudah tidak ada uangnya, harusnya audensi-nya dengan kementerian keuangan, bukan Kemendiknas,” katanya.
Meski Kementerian Keuangan sudah menyatakan tidak ada anggaran untuk gaji PPPK, menurut Rudy pihaknya tetap akan mengajukan pengangkatan PPPK bagi lebih dari 4.000 guru tahun ini.
Sementara untuk urusan gajinya, menurut Rudy Pemkab Garut akan menganggarkan untuk 1.000 orang guru dan sisanya oleh pemerintah pusat.
"Kami mengajukan permohonan yang diangkat langsung 4.000 orang. Dan gajinya itu, kami hanya menyediakan (untuk) 1.000 (guru) dan 3.000-nya (gaji) oleh pemerintah pusat,” katanya.
Surat permohonan pengajuan pengangkatan PPPK bagi lebih dari 4.000 guru tersebut, ditandatangani Rudy langsung dihadapan perwakilan Fagar dan anggota Komisi I DPRD Garut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPP Fagar Ma’mul mengungkapkan, dari pertemuan di ruang rapat paripurna DPRD Garut, pihaknya melihat ada itikad baik dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah pengangkatan PPPK.
“Kita lihat ada itikad baik dari pemerintah daerah dengan mau mengusulkan kembali guru yang lulus passing grade tahun 2021 sebanyak 3.330 orang untuk diangkat langsung dan juga mengusulkan 857 orang guru untuk mengikuti seleksi CAT, jadi totalnya yang diusulkan ada 4.000 lebih,” katanya.
Ma’mul menuturkan, besok Jumat (22/04/2021), Fagar bersama Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut, akan membawa surat tersebut langsung ke Jakarta untuk diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Besok bada sahur kita berangkat ke Jakarta bersama Pak Sekda dan Kepala BKD menyerahkan langsung surat usulannya,” katanya.
Dari kutipan surat bernomor 810/2860-BKD/2022 tertanggal 21 April 2022 tentang Revisi Permohonan Usulan Formasi PPPK tahun 2022, Bupati Garut menyampaikan revisi usulan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Garut dari semula sebanyak 1.154 orang menjadi 4.484 orang dengan rincian PPPK guru sebanyak 857 formasi, PPPK non guru (tenaga penyuluh pertanian) sebanyak 147 formasi dan PPPK guru yang telah memenuhi passing grade seleksi tahap I dan II tahun 2021 sebanyak 3.330 formasi.kompas