Daerah yang Tidak Mengajukan Usulan Formasi Guru PPPK 2022

 Daerah yang Tidak Mengajukan Usulan Formasi Guru PPPK 2022

Pemprov Sulsel kemungkinan besar tidak mengajukan usulan formasi guru PPPK 2022. Alasannya mengejutkan. Ilustrasi Foto: Ricardo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan kemungkinan besar tidak akan mengajukan formasi pada penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi.

"Untuk formasi guru sepertinya tidak lagi. Saat ini di wilayah ini sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat," kata Imran Jauzi di Makassar, Rabu (13/4).

Dia menyebutkan kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen PPPK 2021 tahap pertama maupun kedua.

Alasan lainnya yang cukup mengejutkan, ungkap Imran, terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani APBD Sulsel.

Imran menyampaikan pemerintah daerah harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS maupun PPPK.

Sebab jika salah menghitung, dampaknya akan memengaruhi pencairan TPP dan berimbas pada menurunnya kesejahteraan pegawai.

"TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit," ungkapnya.

Menurut Imran, jika kebutuhan guru mendesak, mekanisme pemenuhan tidak hanya melalui penerimaan PPPK.

"Jadi (penerimaan) guru honorer masih bisa karena pengaturannya tersendiri. Sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD, bisa pakai BOS dan bahkan juga bisa menggunakan dana komite," ujar Imran. (jpnn/mar1/jpnn)