Pendaftaran sekolah kedinasan 2022 dimulai besok, 9 April pukul 09.22 WIB sampai 30 April pukul 23.59 WIB. Menurut keterangan yang tercantum dalam situs dikdin.bkn.go.id, seleksi kompetensi dasar (SKD) dilakukan mulai bulan Mei sampai Juni 2022 (jadwal sementara).
Pemerintah pun sudah memiliki standar untuk ujian SKD. Dikutip dari laman Menpan RB, standar yang ditetapkan tersebut berbentuk nilai ambang batas seleksi CASN. Ketentuan ini juga tertuang dalam Keputusan Menpan RB nomor 921 tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021.
Skor Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan
Dalam surat keputusan Menpan RB 921/2021 tersebut tercatat, SKD terdiri dari tiga jenis soal, yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes inteligensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Seluruh soal yang diberikan berjumlah 110 butir.
Sebagai rincian, soal TKP terdiri dari 45 butir, TIU 35, dan TWK sebanyak 30 butir. Dalam tes SKD sekolah kedinasan ini juga diterapkan skema pembobotan dalam penilaiannya.
A. Pembobotan nilai
- TKP: jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, jika tidak dijawab akan diberi nilai 0
- TIU dan TWK: jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak menjawab bernilai 0
B. Nilai kumulatif paling tinggi
Nilai total tertinggi untuk SKD sekolah kedinasan adalah 550, berikut ini rinciannya:
- TKP: 225
- TIU: 175
- TWK: 150
Nilai ambang batas SKD adalah nilai paling rendah yang harus dicapai peserta seleksi sekolah kedinasan. Untuk masing-masing materi, berikut ini batas nilai minimalnya:
- TKP: 156
- TIU: 80
- TWK: 65
D. Pengecualian untuk peserta afirmasi
Terdapat pengecualian nilai ambang batas untuk peserta afirmasi yang berasal dari daerah tertentu, yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah: 281
- Nilai TIU paling rendah: 55
Demikian skor ambang batas SKD dalam pendaftaran sekolah kedinasan. Persiapkan diri kalian sebaik mungkin, ya!