Gaji PPPK Belum Ada Karena

Gaji PPPK Belum Ada, Pemkab Bulukumba Disarankan Hapus Sebagian Program

Pemeritah Kabupaten Bulukumba, diminta untuk memangkas sejumlah program agar bisa menalangi gaji 840 PPPK. Foto: Ilustrasi

 Pemeritah Kabupaten Bulukumba, diminta untuk memangkas sejumlah program agar bisa menalangi gaji 840 guru honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II.

Hal itu lantaran, hingga saat ini belum melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), karena masih menunggu balasan surat dari BKN dan Kementerian Keuangan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Zulkiflie Saiye mengaku jika anggaran yang dibutuhkan untuk gaji PPPK tahun ini, lumayan besar. “Gaji untuk PPPK selama setahun butuh dana sekitar Rp42 Miliar,” ucapnya.

Anggota DPRD Bulukumba dari PDIP itu, mengakui gaji PPPK di APBD 2022 belum tersedia. Gaji PPPK ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, di sidang paripurna DPRD mengatakan, Pemkab sudah mengirim surat ke BKN dan Kementerian Keuangan. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari BKN maupun Kementerian Keuangan.

Zulkiflie Saiye mengatakan, sepertinya Kementerian Keuangan menolak memberikan bantuan untuk gaji PPPK. Sehingga untuk membayar gaji PPPK tahun ini, maka salah satu yang harus dilakukan adalah memangkas sejumlah kegiatan yang sudah diprogramkan di APBD.

“Berharap ada bantuan dari Kementerian Keuangan sepertinya tidak ada. Solusinya, pangkas lagi kegiatan,” kata Zulkiflie Saiye.

(agn

Eky Hendrawan