Guru di Ponorogo Terima SK Pengangkatan PPPK

 Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap ratusan guru di Ponorogo.

Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap ratusan guru di Ponorogo. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)

Sebanyak 974 orang guru di Ponorogo menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di Gedung Sasana Praja, Selasa (26/4/2022).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menerangkan dari 974 orang tersebut dibagi dua sesi. Sesi pertama 487 orang dan sesi kedua 487 orang.

"Ini khusus guru, harapannya semangat menjadi luar biasa. Karena sudah ada sesuatu yang nyaman, karena sudah di angkat P3K," kata Giri kepada wartawan.

Menurutnya, kualitas guru saat ini harus lebih bagus dan meningkat dari sebelumnya. Sebab, kesejahteraan mereka sekarang sudah terjamin dengan adanya P3K.

"Untuk menjaga kualitas guru yang lebih bagus, maka guru harus menjadi lebih bagus dan menambah kualitas," terang Giri.

ratusan guru ini terlihat sumringah saat menerima SK P3K. Mereka lega, penantian panjang tentang status kepegawaian mereka akhirnya diakui negara serta sejajar dengan PNS.

Giri menambahkan, para peserta PPPK bisa memperpanjang masa kontrak 5 tahun kemudian. Pihaknya berharap kualitas guru bisa menjadi lebih baik untuk generasi penerus

"Guru itu harus selangkah lebih maju dari murid atau siapa pun," imbuh Giri.

Bupati Ponorogo pun berharap ratusan guru ini bisa menjadi contoh yang baik dalam kehidupan. Terutama bagi anak didik mereka.

"Guru harus uswatun khasanah menjadi contoh yang baik dalam kehidupan, maka saya berharap guru Ponorogo menjadi luar biasa," kata Giri.

(dpe/fat)detik