Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
"Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah," kata dia melansir laman Kemenag.
Menurut dia, kebutuhan ini tersebar untuk 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA) dan 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Kemudian 42.773 guru untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.
"Data ini sudah saya sampaikan juga saat mewakili Dirjen Pendidikan Islam dalam Rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022," sebut dia.
Pada tahun 2021, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen.
Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.
Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap.
Sehingga, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.
"Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat," jelas dia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril telah menyatakan, seleksi guru PPPK akan dilanjutkan di tahun ini, dengan total kebutuhan 970.410 formasi.
"Dengan manfaat yang diperoleh, kami berharap para guru honorer lainnya dapat berpartisipasi dalam seleksi guru PPPK. Kami ingin kesejahteraan dan kualitas para tenaga pendidik di Indonesia ke depan semakin membaik," jelas Iwan.
Iwan juga mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh pemda yang konsisten mengajukan kuota guru PPPK setiap tahun.
Menurut Iwan, partisipasi aktif tersebut menunjukkan komitmen dari para pemda yang ingin meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas tenaga pendidik.
Guru-guru honorer yang memiliki kompetensi didukung untuk mengikuti seleksi guru PPPK.
"Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk pengangkatan dan pembagian SK kepada guru-guru di daerah seluruh Indonesia. Kami percaya para guru yang telah menjadi ASN PPPK akan membawa perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan di daerah tempat mereka bertugas," ucap Iwan.kompas