Pemprov Sulsel Bayar Gaji Guru PPPK Pakai Dana Pensiun ASN

 ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel

Foto: Kantor Gubernur Sulsel (Noval Dhwinuari Antony-detik)
Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui kewalahan mencari anggaran untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Kebutuhan anggaran Rp 38 miliar diambil dari dana gaji dan tunjangan ASN yang telah pensiun.

"Pemprov sendiri kemarin agak kewalahan mendapatkan anggaran untuk pembayaran gaji, tapi setelah dikalkulasi ternyata bisa tertutupi dari jumlah ASN kita yang cukup banyak pensiun tahun ini," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2022).

Imran menuturkan hingga akhir tahun ini ada 772 ASN di Lingkup Pemprov Sulsel yang akan pensiun. Anggaran untuk dana gaji dan tunjangan 772 ASN ini diperkirakan mencapai Rp 34 miliar hingga Rp 38 miliar. Anggaran ini dinilai mampu menutupi gaji PPPK.

"Kebutuhan Rp 38 miliar bisa ditutupi. Kalaupun ada kekurangan, masih ada mekanisme di APBD Perubahan," jelasnya.

Namun Imran menuturkan anggaran ini hanya untuk mengakomodir PPPK guru yang lulus tahap 1 sebanyak 1.667 orang. Untuk PPPK guru yang lulus di tahap 2 sekitar 1.760 orang belum masuk perencanaan karena masih tahap pemberkasan penerbitan NIP.

"Jadi kita tuntaskan dulu anggaran untuk tahap 1. Setelah itu baru lanjut menyiapkan anggaran pembayaran untuk tahap 2," jelasnya.

Untuk diketahui, ada 3.432 guru honorer di lingkup Pemprov Sulsel yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menuntut kepastian surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka resah karena sudah dinyatakan lulus sejak tahun lalu namun belum ada kejelasan nasib.

"Belum ada kabar tahap I dan tahap II. Di-prank jaki (kena prank)," ungkap seorang guru PPPK inisial AS , Rabu (30/3).

Pemprov Sulsel mendapat kuota PPPK guru sebanyak 8.434 orang. Tahap I lulus sebanyak 1.667 orang. Total guru honorer yang lulus tahap I dan II sebanyak 3.432 orang.

AS berharap segera ada kepastian. Pasalnya beberapa daerah untuk guru PPPK sudah mendapat SK pengangkatan. Mereka waswas menunggu pengangkatan apalagi ada isu anggaran untuk menggaji PPPK bermasalah.

"Iya, ada isunya begitu, orang Pemprov bilang tidak ada uang tetapi kami yakin pemerintah pasti sudah siapkan. Saya sekarang masih mengajar di sekolah lama karena sambil menunggu ada kepastian," jelasnya.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulsel, Muhlis sebelumnya menuturkan untuk SK PPPK guru tahap I sisa diserahkan. Untuk tahap II masih berproses di BKD.

"Sisa menunggu penyerahan (Tahap I). Informasinya ini mulai dibayarkan Juni hingga Desember. Jadi terima 6 bulan," jelasnya.

Muhlis mengakui anggaran yang harus disiapkan untuk membayar PPPK guru cukup besar sehingga membebani daerah yang kemampuan anggarannya terbatas. Apalagi masih situasi pandemi COVID-19 sehingga beberapa sektor masih dilakukan refocusing anggaran.

"Untuk menggaji PPPK guru tahap I dan II saja ini butuh Rp 124 miliar. Ini besar sekali anggarannya. Namun tentu tetap akan diupayakan semuanya bisa tertangani," tukasnya. (tau/tau)detik