Penjelasan BKN Tentang Biaya untuk Jadi PNS

 Ilustrasi PNS. KOMPAS/MASRIADIIlustrasi PNS. Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang masih menjadi salah satu profesi paling bergengsi di Indonesia.

Banyak orang tertarik mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ketika pendaftarannya dibuka.

Akan tetapi, belum lama ini seorang netizen mempertanyakan kebenaran mengenai rumor bahwa perlu keluar uang ratusan juta rupiah untuk menjadi PNS.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (20/4/2022), Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menegaskan, dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk PNS, tidak dipungut biaya sama sekali.

Dengan begitu, menurut Satya, tidak benar kabar bahwa perlu mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk dapat menjadi PNS.

"Tidak benar, seleksi CASN tidak dipungut biaya," kata Satya.

Satya pun mengatakan, tidak ada biaya yang dikenakan kepada peserta ketika nantinya CASN lulus seleksi dan dilantik menjadi ASN.

"Betul (tidak dipungut biaya hingga pelantikan)," ujar Satya.

Jangan percaya pihak yang menjamin kelolosan jadi ASN

Satya mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menawarkan kelulusan tes hingga diangkat menjadi ASN dengan imbalan biaya.

Satya menekankan, jika masyarakat berminat menjadi CASN, lakukan pendaftaran, kemudian ikuti tes seleksi CASN.

"Sebelumnya, lengkapi dulu berkas-berkas yang diminta, ikuti prosedur pendaftaran, ikuti proses seleksi sampai selesai. Seluruh proses tidak dipungut biaya," pungkasnya.

Tidak ada CPNS pada 2022

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memastikan tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2022.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.

"Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan pada tahun ini (2022), formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujarnya.

"Oleh sebab itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," imbuhnya.

Alasan tidak ada CPNS 2022

Tjahjo menjelaskan, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Jumlah ASN pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, sedangkan jumlah government worker atau public services (PPPK) lebih banyak.

"Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah modernisasi birokrasi secara cepat," kata Tjahjo.

Tjahjo melanjutkan, keputusan rekrutmen PPPK pada 2022 telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Adapun seleksi CASN 2022 akan fokus untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

(Penulis: Nur Jamal Shaid)

Sumber: KOMPAS