Resiko Apabila Kontrak Kerja PPPK Hanya Setahun

 Resiko Apabila Kontrak Kerja PPPK Hanya Setahun

Para PPPK guru ini hanya dikontrak kerja 1 tahun. Foto dokumentasi FHNK2I 

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan kegundahan hatinya setelah menerima SK PPPK.

Pasalnya, dia dan kawan-kawannya di Kabupaten Purworejo hanya dikontrak satu tahun.

Jika dilihat dari usia, Sutopo dan sebagian besar PPPK guru sangat memungkinkan dikontrak lima tahun.

"Ya, Allah, saya enggak bisa berkata-kata lagi," kata Sutopo , Kamis (28/4).

Dia menyampaikan sejak awal berjuang untuk mendapatkan kontrak kerja PPPK secara maksimal.

Berbekal kontrak maksimal, para PPPK guru bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala yang diterima dua tahun sekali.

Jika dikontak per tahun, beber Sutopo, otomatis kenaikan gaji berkala itu tidak bisa dinikmati mereka.

Walaupun nilai kenaikan gaji berkala itu kecil, tetapi bagi para guru sangat berarti.

"Kayak saya, insyaallah masih 20 tahun lagi pensiun. Kalau dihitung-hitung bisa menikmati kenaikan gaji berkala 8-10 kali," ucapnya.

Sutopo sangat berharap tahun depan ada perubahan kebijakan agar masa kontrak kerja bisa lima tahun.

Sebelumnya, Sutopo dan kawan-kawannya sudah menerima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja pada 27 April.

Sutopo tidak menyangka jika masa kontraknya hanya setahun. Tidak sesuai dengan usulan FHNK2I yang diperjuangkan selama lima tahun ini.

Dia mengungkapkan FHNK2I mengusulkan masa kontrak lima tahun dan diperpanjang secara berkala sampai usia pensiun 60 tahun.

"Saya tidak bisa bilang apa-apa. Senang, bersyukur campur-aduk dengan kecewa. Saya gagal total memohon agar diperjuangkan masa kerja lima tahun," kata Sutopo.

Walaupun kecewa, Sutopo tetap menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah.

Dia berharap, jika tahun ini mereka hanya dikontrak 1 Mei 2022 sampai 30 April 2023, tahun depan bisa menjadi lima tahun (esy/jpnn)