Soal Kasus Kecurangan CASN 2021, Kemenpan RB: Akan Ada Sanksi Pencopotan Jabatan dan Blacklist

Pangkat golongan PNS sangat dipengaruhi oleh waktu lamanya mengabdi, diklat jabatan yang pernah diikuti, kompetensi, pendidikan, serta prestasi dari PNS bersangkutan. 
ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

Pangkat golongan PNS sangat dipengaruhi oleh waktu lamanya mengabdi, diklat jabatan yang pernah diikuti, kompetensi, pendidikan, serta prestasi dari PNS bersangkutan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menindak tegas para pelaku tindak kecurangan tes CASN 2021.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri telah mengangkap 30 orang pelaku tindak kecurangan pelaksanaan tes CASN 2021 itu.

30 pelaku terdiri dari 21 warga sipil dan 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, sebanyak 359 peserta seleksi CASN 2021 juga ikut terlibat dalam kecurangan tersebut.

Pencopotan jabatan PNS

Kemenpan RB melalui Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce menegaskan, PNS yang terlibat dalam kasus kecurangan tes CASN 2021 dan dinyatakan bersalah akan mendapatkan sanksi berupa pencopotan jabatan.

Hal tersebut sebagai respons tegas Kemenpan RB dalam menindaklanjuti kecurangan tersebut.

"Pasti dicopot (jabatannya). Misalnya dia pejabat struktural, (maka) dicopot jabatannya," kata Averrouce, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (25/4/2022).

Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pencopotan jabatan tersebut akan dilakukan secara tidak terhormat.

"Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan secara tidak terhormat," tuturnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pihaknya sempat menerima aduan dari masyarakat serta temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai tindak kecurangan dalam tes CASN 2021.

Usai mendapat laporan tersebut, Tjahjo segera mendatangi Mabes Polri dan memberikan surat kepada Kabareskrim untuk mengusut tuntas jaringan kecurangan tersebut.

359 CPNS didisikualifikasi

Selain menindak tegas oknum PNS yang terlibat dalam kecurangan CASN 2021, Kemenpan RB juga memberikan sanksi kepada 359 CPNS.

Kemenpan RB memastikan, ratusan CPNS yang terlibat itu akan didiskualifikasi. Nama-nama peserta CPNS itu telah dikantongi oleh pihak Kemenpan RB.

Bahkan, Deputi SDM Kemenpan RB Alex Denni akan melakukan blacklist kepada 359 peserta CPNS yang bertindak curang.

"Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat," kata Alex

"Kalau bisa, kami akan blacklist sekalian. Tidak boleh ikut seleksi selanjutnya," imbuhnya.

Selain 359 peserta CPNS, terdapat 81 peserta yang telah lolos namun terlibat dalam kecurangan itu.

Sanksi tegas diberikan sebagai bukti kesungguhan Kemenpan RB dalam reformasi birokrasi melalui perbaikan etos kerja para PNS.

Pencegahan kecurangan

Terungkapnya tindak kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum dalam tes CASN 2021 ini diapresiasi oleh Kemenpan RB.

Tjahjo mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi tinggi kepada kinerja jajaran Polda dan tim Bareskrim yang telah menangkap dan mengungkap pelaku dalam kasus kecurangan tes CASN 2021.

BKN mengaku akan mengupayakan langkah-langkah pencegahan tindak kecurangan dengan cara pengetatan. Berikut beberapa upaya pengetatan yang akan dilakukan:

  1. Melakukan penguatan SOP pengamanan PC di lokasi CAT
  2. Menerapkan pemilihan Titik Lokasi CAT yang diperketat kriterianya
  3. Melakukan pembekalan teknis dan pengamanan IT secara komprehensif kepada petugas
  4. Melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan K/L terkait (BSSN dan BRIN).
  5. Melakukan pendampingan BSSN.

Sebelumnya, penangkapan pelaku tindak kecurangan tes CASN 2021 dilakukan di 10 titik lokasi kecurangan.

Dalam 10 titik lokasi yang berbeda itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 43 unit komputer dan laptop, 58 unit ponsel, 9 unit flashdisk, serta 1 unit DVR.kompas