Usulan Kuota PPPK 2023 Provinsi Sulawesi Selatan Formasi Guru Tidak Ada

ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Foto: Kantor Gubernur Sulsel (Noval Dhwinuari Antony-detik)
Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengusulkan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 305 kuota untuk tahun 2023. Namun tak ada kuota guru dalam formasi yang diusulkan tersebut.

"Kita sudah ajukan formasi. Jumlahnya itu 305 untuk nakes dan tenaga teknis. Tak ada guru," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi kepada detikSulsel, Kamis (21/4/2022).

Usulan formasi ini sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk persiapan rekrutmen PPPK 2023. Formasi ini didominasi nakes yang akan ditempatkan di rumah sakit (RS) regional milik Pemprov Sulsel.

"Kalau yang kesehatan itu banyak akan diarahkan untuk mengisi rumah sakit (RS) di Bone yang mau dibangun," terang Imran.

Sebagian nakes lainnya nantinya akan ditempatkan di Makassar untuk mengganti tenaga yang telah pensiun. Termasuk untuk memenuhi kebutuhan RS Pemprov di Makassar sebagai pengganti tenaga yang telah pensiun.

"Sementara untuk tenaga teknis akan di tempatkan di SKPD lingkup Pemprov. Kalau teknis itu di Pemprov lumayan banyak dibutuhkan," katanya.

Usulan formasi tersebut tidak mengakomodir guru PPPK. Alasan Pemprov Sulsel tidak mengusulkan formasi karena kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen PPPK tahap 1 dan 2 pada tahun 2021 lalu.

"Selain itu juga terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani APBD Sulsel,"jelasnya.

Imran menjelaskan jumlah guru saat ini sudah cukup banyak. Selain itu untuk pemenuhan kekurangan tenaga guru, ada banyak skema. Tidak hanya lewat sistem PPPK.

"Kita bisa merekrut honorer jika ada yang lowong. Jadi honorer guru masih bisa karena pengaturannya tersendiri, sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD," tukas Imran. (tau/hmw) detikRahma Amin