Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, terus berupaya mempertahankan keberadaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh
Hal itu, menurut Nova, sebagai bentuk perhatian pihaknya terhadap keberadaan ribuan tenaga kontrak di Aceh.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, Selasa (10/5/2022), mengatakan, upaya terbaru Gubernur Nova memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak itu dilakukan saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5/2022).
"Dalam rapat tersebut, Pak Gubernur menyampaikan bahwa dengan penghapusan tenaga kontrak pada pemerintah daerah yang wewenangnya ada di bawah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar ditemukan solusi lain yang tidak merugikan para tenaga kontrak tersebut," jelas Iswanto.
Upaya itu, menurut Iswanto, dilakukan Gubernur lantaran jumlah tenaga kontrak di Aceh saat ini cukup besar yaitu sekitar 20 ribu orang.
“Jika keberadaan mereka (tenaga kontrak-red) dihapus, dikhawatirkan menambah angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh,” ungkapnya.
Lebih lanjut Iswanto mengungkapkan, upaya Gubernur Nova memperjuangkan keberadaan tenaga kontrak sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Dalam banyak forum rapat pimpinan dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), sebutnya, Gubernur sudah memerintahkan agar ditemukan solusi terkait nasib tenaga kontrak.
"Dalam beberapa kesempatan sebelumnya Pak Gubernur juga sudah memerintahkan Kepala SKPA terkait seperti Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh agar segera mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk mendukung perpanjangan ini dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat di Jakarta," demikian Muhammad Iswanto. (dan)Aceh Tribun