Mereka memamg sudah mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan masih berstatus tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP), tetapi kehidupannya masih belum merdeka.
Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Nasional Gunadi mengungkapkan sebanyak 11 ribuan THL TBPP sudah diangkat PPPK.
Sayangnya, hak-hak sebagai aparatur sipil negara (ASN) belum semuanya bisa dinikmati karena tergantung kemampuan daerah.
"Ya, kami memang sudah diangkat PPPK, tetapi belum merdeka," kata Gunadi , Senin (9/5).
Menurut Gunadi, diangkatnya 11 ribu PPPK penyuluh angkatan 2019 malah menambah luka. Sebab, banyak yang terdegradasi.
Belum lagi pembayaran hak-hak seperti tunjangan kinerja, tidak semua PPPK penyuluh menerimanya.
Ini tentu saja menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan PPPK.
Senada disampaikan Abdul Mujid, pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Nasional yang mengatakan PPPK dianggap sebelah mata.
Perlakuan terhadap PNS dan PPPK masih dibedakan.
Mujid menceritakan untuk hidup sejahtera, mereka tetap harus menyambi karena gaji yang diterima pas-pasan.
"Saya jadi petani juga. Kalau hanya mengandalkan gaji PPPK ya, enggak cukup," ucapnya.
Jika dihitung-hitung, lanjut Mujid, pendapatannya sebagai petani malah lebih besar dibandingkan PPPK.
Namun, PPPK ini kata dia, hanya untuk pengakuan atas pengabdian mereka sejak 2007.
"Seharusnya kan kami diangkat PNS, bukan PPPK. Namun, kami terima saja dengan harapan antara PNS dan PPPK tidak dibedakan," ucapnya.
Mujid berharap hak-hak PPPK sebagaimana yang tertuang dalam PP Manajemen PPPK bisa diberikan. Paling tidak ini bisa menutupi kekecewaan mereka. (esy/jpnn)