Para guru honorer berharap sekitar 100 ribu PPPK guru swasta tidak dipindahkan ke sekolah negeri.
"Kami meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim agar 100 ribu guru swasta yang lulus PPPK sebaiknya ditempatkan di sekolah swasta juga," kata Novi Kurnianingrum, pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) , Rabu (11/5).
Jika 100 ribu guru swasta yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 tidak dialihkan ke sekolah negeri, Novi optimistis bisa kembali mengajar di SD induk.
Istri Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono ini sudah dua kali ikut tes PPPK 2021. Dia lulus passing grade, tetapi tidak lolos formasi karena dikalahkan guru swasta dan guru SMP.
Masuknya guru swasta ke sekolah negeri ini kata Novi, menjadi masalah nasional. Sebab, banyak guru honorer negeri yang tidak lolos formasi itu karena tersingkir oleh pendidik swasta.
Itu sebabnya, para guru honorer negeri ini sangat mendukung usulan Komisi X DPR RI agar guru swasta tetap dipekerjakan di sekolah asalnya.
Sebelumnya dua wakil ketua Komisi X DPR RI masing-masing Abdul Fikri Faqih dan Agustina Wilujeng mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap menempatkan PPPK guru swasta di sekolah asalnya. Penempatan PPPK di sekolah swasta ini diminta bukan hanya masa transisi, tetapi terus menerus.
Agustina dan Fikri juga mendesak pemerintah membuat regulasi agar PPPK guru swasta tetap mengabdi di sekolahnya. Sebab, ketika mereka pindah ke sekolah negeri, otomatis banyak guru honorer induk tersingkir. Sementara, program satu juta PPPK guru salah satunya untuk menyelesaikan masalah honorer. (esy/jpnn)