Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan, pemerintah pusat telah menjawab aspirasi 512 tenaga honorer di Provinsi Papua Barat yang minta diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dari 512 tenaga honorer, sebanyak 439 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN.
Paulus menyebut, pengangkatan ratusan tenaga honorer menjadi ASN itu akan masuk dalam tahun anggaran 2022.
"Dari jumlah 512 honorer, setelah dilakukan validasi jadi 439 orang yang memenuhi syarat, 209 orang (di antaranya) sudah memenuhi syarat pendidikan memiliki D3, 230 orang belum memenuhi persyaratan (pendidikan) dan wajib meningkatkan kompetensi dengan waktu paling lama lima tahun," ujar Waterpauw di Manokwari, Senin (27/6/2022).
Untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi 230 tenaga honorer yang belum memenuhi syarat minimal pendidikan itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan di Manokwari.
Sehingga, para tenaga honorer itu bisa memiliki pendidikan minimal D3 yang menjadi salah satu syarat pengangkatan sebagai ASN.
Sedangkan, puluhan tenaga honorer tidak bisa mengikuti proses pengangkatan karena mengalami sejumlah halangan.
"73 orang tidak memenuhi syarat yakni karena mereka yang meninggal dunia dan pindah ditempat lain," paparnya.
Sebelumnya, 512 tenaga honorer menyampaikan aspirasinya saat pelaksanaan apel di halaman Kantor Gubernur Papua Barat.
Sementara puluhan tenaga honorer di Pemerintah Papua Barat menggelar aksi demo di Kantor Badan Kepegawaian Daerah BKD pada Senin.
Para pegawai honorer tersebut membakar ban bekas di depan Kantor BKD mereka menuntut kepastian.kompas