Mereka merupakan guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) yang telah memenuhi passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021, namun belum ada formasinya.
Hal itu mengemuka saat puluhan anggota Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Wiyata Bakti (FGTKWB) menggelar audiensi dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas, Jumat (24/6/2022).
"Pemerintah pusat sudah menyampaikan ke bawah, silakan buka sebanyak-banyaknya formasi 2022," kata Koordinator FGTKWB, Asri Pamungkas Ningsih kepada wartawan usai audiensi, Jumat.
"Dan kami yang sudah lolos passing grade memohon kepada Pemkab untuk menambah formasi sebanyak-banyakanya," lanjut Asri.
Pasalnya tahun ini Pemkab hanya membuka 76 formasi guru PPPK. Sementara guru honorer yang telah lolos passing grade dalam seleksi PPPK 2021 mencapai 1.936.
"Memang harus melihat keuangan daerah, namun kami memohon bisa penambahan. Tahun kemarin kami lolos passing grade, tapi tidak ada formasinya. Kami berharap yang sudah lolos passing grade untuk bisa diterimakan SK-nya (Surat Keputusan) 2022," ujar Asri.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Wahyu Budi Saptono mengatakan, tidak dapat serta merta mengangkat mereka menjadi PPPK karena terkait dengan kemampuan anggaran pemkab.
"Harapannya (dapat) diterima tahun ini semua, karena mau diambil guru yang lolos passing grade (2021) tanpa tes. Namun konsekuensi anggarannya cukup besar Rp 109 miliar," kata Wahyu.
Untuk itu dalam pertemuan tersebut Wahyu memberikan beberapa opsi agar dapat mengakomodasi mereka. Salah satunya dengan mengangkat mereka menjadi PPPK secara bertahap.
"Kami akan minta pusat untuk yang lolos passing grade (2021) tidak perlu tes lagi tahun depan. Jadi tahun ini diambil 100 dulu, tahun besok sisanya lagi, bertahap sampai semuanya terangkat. Ini yang akan kami komunikasikan, mudah-mudahan bisa," ujar Wahyu kompas