Sampai saat ini formasi PPPK 2022 yang diajukan Pemda belum 50 persen, sehingga bisa dipastikan 193.954 guru lulus PG bisa terakomodasi seluruhnya.
Kondisi tersebut sangat disesalkan Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.
Sebab, niat baik pemerintah pusat tidak direspons baik oleh pemerintah daerah, karena sebagian besar tidak mengajukan formasi dengan alasan anggaran.
Akibatnya kuota PPPK 2022 sekitar 758 ribu bakal mubazir.
"Maunya Pemda apa, ini pusat sudah menyediakan kuota banyak, tidak mau diisi. Apa enggak ingat dengan guru honorernya," cetusnya.
Hasna juga mempertanyakan alasan Pemda tidak ada anggaran.
Kalau benar kas daerah seret, mengapa sejak ada larangan merekrut honorer pada 2005, kenyataannya Pemda masih nekat menerima pegawai non-ASN.
Seharusnya, tambahnya, honorer K2 yang terakhir.
Ini malah jumlah honorer non-K2 jumlah jauh lebih besar.
"Mengapa sekarang makin banyak honorer di daerah? Mengapa daerah berani mengangkat honorer, sedangkan dari pusat memberhentikan?," ujarnya.
Pasti jawaban Pemda sambung Hasna, karena butuh guru.
Nah, sekarang sudah ada guru lulus PG, mengapa daerah masih tidak mau mengajukan formasi PPPK.
Dia pun bertanya-tanya apakah Pemda ingin guru hanya jadi honorer terus tanpa meningkatkan kesejahteraannya sebagai ASN.
"Sungguh kejam kalau misi Pemda seperti itu. Tolong hargai kami yang sudah bertahun-tahun bekerja seperti PNS, tetapi digaji murah," pungkas Hasna. (esy/jpnn)