Foto: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis (2/9./2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) - Pemerintah memastikan akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2022 dan pegawai pemerintah negeri sipil (PPPK) untuk tahun anggaran 2022.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Ad Interim Mahfud MD bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (29/6/2022).
"Rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan," kata Mahfud dalam rapat kerja bersama DPR, seperti dikutip Rabu (29/6/2022).
Adapun dari total 1.035.811 formasi yang akan dibuka untuk PNS sebanyak 8.941 orang yang rencananya diperuntukkan untuk sekolah kedinasan. Sementara sisanya sebanyak 1.035.811 formasi dibuka untuk PPPK.
Alokasi terbesar formasi PPPK akan terpusat di daerah untuk kategori guru sebanyak 758.018 formasi serta fungsional 184.239 formasi.
Sementara itu, khusus di tingkat pusat, PPPK untuk guru akan dibuka untuk 45 ribu formasi, dosen sebanyak 20 ribu formasi, dokter atau tenaga kesehatan sebanyak 3 ribu formasi, serta jabatan teknis lainnya sebanyak 25.544 formasi,
Sebelumnya, MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan lebih memfokuskan diri untuk merekrut PPPK ketimbang CPNS. Bahkan kala itu, Tjahjo menyebut formasi CPNS tidak tersedia.
"Untuk seleksi CASN tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Tjahjo dalam keterangan resmi awal tahun ini.
Tjahjo mengemukakan keputusan ini diambil setelah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju. Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," lanjut Tjahjo.
Tjahjo juga menyebutkan bahwa pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.
Menurutnya, rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.