3 Penentu Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2022, Pelamar Prioritas dan Umum

Ilustrasi pelamar prioritas dan pelamar umum harus tahu informas 3 penentu kelulusan dalam seleksi PPPK 2022.
Ilustrasi pelamar prioritas dan pelamar umum harus tahu informas 3 penentu kelulusan dalam seleksi PPPK 2022. /Sumarsi/foto: kemdikbud.go.id
Seleksi PPPK 2022 dikabarkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat dan siap disambut oleh seluruh pelamar.

Dalam seleksi PPPK 2022 nanti terdapat penentu kelulusan untuk seluruh pelamar yang harus diketahui dari sekarang.

PPPK 2022 menjalankan tiga jenis mekanisme seleksi yaitu penempatan pelamar yang sudah lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Penjelasan mekanisme yang pertama adalah penempatan pelamar yang sudah lulus passing grade dan tentu ditujukan untuk guru yang sudah lulus PG pada PPPK 2021 lalu.

Mekanisme kedua adalah seleksi kesesuaian dan verifikasi ditujukan untuk guru THK-II dan guru honorer di sekolah negeri yang sudah mengabdi selama minimal 3 tahun.

Dan untuk mekanisme seleksi tes ditujukan untuk guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan kurang dari 3 tahun, serta lulusan PPG dan guru honorer di sekoah swasta.

Perlu diketahui, dari tiga jenis mekanisme tersebut, juga ada penentu kelulusan seleksi untuk seluruh pelamar baik pelamar prioritas maupun pelamar umum.

Pelamar prioritas terdiri dari prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3. Dimana P1  bisa langsung mengikuti penempatan formasi oleh Pemda dan syaratnya adalah sudah pernah menjadi peserta seleksi PPPK.

Urutan pesertanya adalah guru THK-II, guru honorer di sekolah negeri, lulusan PPG, dan guru honorer di sekolah swasta.

Pelamar yang menduduki posisi prioritas 1 ini dipastikan tidak mengikuti tes lagi dan bisa langsung mendapatkan posisi aman daripada pelamar yang lain.

Penentu kelulusan bagi pelamar prioritas 1 adalah kuota formasi yang masih tersedia di daerah pelamar masing-masing.

Dan untuk pelamar prioritas 2 dan 3, penentu kelulusannya pun sama, yakni jika masih ada kuota formasi yang tersedia. Pesertanya adalah guru THK-II dan guru honorer di sekolah negeri yang telah mengajar lebih dari tiga tahun.

Perbedaannya adalah mekanisme yang dijalankan adalah seleksi kesesuaian atau verifikasi atau juga bisa disebut seleksi observasi.

Jadi pelamar prioritas 2 ini baru akan mengikuti seleksi jika seluruh pelamar prioritas 1 telah mendapatkan formasi dengan urutan kategori pelamar, antara guru THK-II dan guru honorer sekolah negeri, dan perankingan yang berdasarkan dari observasi.

Dan yang terakhir adalah bagi pelamar umum dimana kelulusannya ditentukan oleh ketersediaan formasi. Dengan menanti seleksi untuk pelamar prioritas telah selesai dilaksanakan, dan hasil perankingan dari CAT-UNBK.

Demikian penjelasan tentang penentu kelulusan pelamar prioritas dan pelamar umum dalam seleksi PPPK 2022 mendatang. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Youtube Calon Guru