500 Pegawai Honorer Fiktif Diprovinsi

500 Pegawai Honorer Fiktif Diprovinsi
Ratusan guru honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. (ANTARA/Rahmat Santoso)
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis meminta pihak berwenang mengusut tuntas oknum yang memasukkan 500-an pegawai diduga honorer fiktif.

Marwan juga meminta jika ketahuan, oknum tersebut harus ditindak tegas lantaran memasukkan ratusan orang sebagai honorer ke dalam daftar, tetapi orangnya tidak ada di lingkungan Pemprov Riau.

"Kami sudah tanyakan kepada dinas, sebanyak 500 sekian ini kami minta untuk ditelusuri data-datanya. Ini harus diproses agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari," kata Marwan Yohanis di Pekanbaru, Kamis (7/7).Sebelumnya beredar kabar ada 500-an pegawai honorer yang namanya terdaftar di lingkungan Pemprov Riau, tetapi orangnya tidak ada alias honorer fiktif.

Kabar itu mencuat dalam rapat pendataan pegawai non-ASN jelang penghapusan honorer yang digelar di ruang rapat Melati, kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Marwan mendesak Pemprov Riau segera mendata dan mengusut tuntas masalah itu. Sebab, keberadaan honorer fiktif sangat merugikan keuangan negara.

"Pemprov Riau harus mengungkap persoalan ini seterang-terangnya," tegasnya.

Politikus Gerindra itu menyatakan Pemprov Riau harus memberikan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat jika terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

Marwan menyebut saat ini sudah ada mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi ASN, yakni melalui tes berdasarkan ambang batas nilai minimal atau passing grade.

Dengan demikian, mereka yang mencapai passing grade berpotensi lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut dia, pemerintah sudah seharusnya memberi kemudahan bagi guru honorer yang punya pengalaman kerja tahunan bahkan sudah ada yang mendekati pensiun untuk menjadi ASN.

Bila kemampuan keuangan daerah memungkinkan, Marwan mendorong pemerintah mengangkat semua guru honorer yang memenuhi persyaratan menjadi PPPK.

"Bagaimana caranya agar guru honorer yang betul-betul sudah memenuhi persyaratan untuk diangkat PPPK," ucap Marwan. (ant/fat/jpnn)