Kabar baik ini tentu sangat dinantikan. Apalagi di tahun depan status pekerja non-ASN alias tenaga honorer di pemerintah sudah dihapuskan. Maka dari itu, lowongan CPNS 2022 bisa dimanfaatkan.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait lowongan CPNS 2022 dan formasi apa yang banyak dicari. Berikut faktanya, Sabtu (2/7/2022):
1. Lowongan CPNS Diusulkan 1 Juta Formasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah mengusulkan seleksi calon PNS 2022 dibuka sebanyak 1.086.128 orang.
2. Rincian Formasi Lowongan CPNS 2022
- Seleksi calon PNS 2022 dibuka sebanyak 1.086.128 orang.
- 1.035.811 untuk formasi PPPK, dengan alokasi terbesar di daerah untuk guru 758.018 serta fungsional 184.239.
- Sedangkan untuk formasi CPNS di pusat, PPPK guru dibuka 45 ribu formasi.
- Dosen 20 ribu formasi. Selain itu untuk formasi dokter dan tenaga kesehatan 3 ribu.
- Sedangkan jabatan teknis dibuka 25.554 formasi.
- Untuk Sekolah Kedinasan dibuka 8.941 formasi.
3. Mayoritas Formasi yang Dicari Guru
Formasi Lowongan CPNS 2022 diprioritaskan untuk guru. Dari 1.086.128 formasi, alokasi terbesar di daerah untuk guru 758.018. Sedangkan untuk formasi CPNS di pusat, PPPK guru dibuka 45 ribu formasi.
4. Lowongan CPNS 2022 untuk PPPK
Pemerintah menfokuskan rekrutmen PNS tahun ini dengan membuka lowongan pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
5. Alasan Kenapa Mayoritas Formasi CPNS 2022 Guru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan melakukan rekrutmen ASN tahun ini. Namun begitu rekrutmen ASN akan difokuskan
“Untuk sementara rekrutmen TA 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” katanya.
6. Honorer Diajak Ikut Seleksi CPNS 2022
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta agar seluruh tenaga honorer mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal ini agar seluruh tenaga honorer dapat dilakukan pengangkatan menjadi PNS.
"Pemerintah mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi calon ASN. Seleksi ini bisa diikuti oleh tenaga honorer melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan pemenuhan syarat masing-masing individu," ujar Tjahjo.