Hasil Rapat Guru Passing Grade PPPK 2022 Bersama Komisi X DPR RI

 Hasil Rapat Terbaru Guru Passing Grade PPPK 2022 Bersama Komisi X di 6 Juli,  Ada Kabar Baik?

Hasil Rapat Terbaru Guru Passing Grade PPPK 2022 Bersama Komisi X di 6 Juli, Ada Kabar Baik? /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud
Rekrutmen PPPK 2022 sudah mulai mendekati ke tahap yang baru yaitu penempatan untuk guru yang telah lulus passing grade.

Hal tersebut sesuai dengan mekanisme seleksi yang telah disampaikan oleh Kemdikbud bahwasanya terdapat tiga jenis seleksi, yakni langsung penempatan guru lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Untuk mekanisme seleksi yang pertama yaitu langsung penempatan diperuntukkan untuk guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021.

Perlu diketahui untuk data guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, terdapat sebanyak 193 ribu lebih pelamar.

Jumlah tersebut juga yang turut menjadi pembahasan dari Rapat Koordinasi guru yang telah passing grade di tahun 2021.

Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh DPR RI Komisi X dan guru yang telah lulus passing grade dari berbagai daerah ini membahas mengenai formasi untuk guru yang telah lulus passing grade.

Pada kesempatan tersebut, guru PG dari Jawa Barat menyampaikan bahwa terdapat hasil audiensi antara Dinas Pendidikan dan BKD Jawa Barat.

Guru PG Jawa Barat menuturkan perihal kuota berdasarkan formasi sementara yang telah direncanakan oleh Kemdikbud sejumlah 10,267, sementara untuk jumlah guru yang telah lulus passing grade di Jawa Barat terdapat 10,397.

Dari hal tersebut guru tersebut mengungkapkan bahwa terdapat kekurangan formasi sebanyak 130 kuota untuk guru yang telah lulus passing grade.

Selain itu, dari jumlah guru yang telah lulus passing grade di Jawa Barat, yang hanya mendapatkan penempatan hanya berjumlah 6.425.

Artinya terdapat lebih dari 3 ribu guru yang lolos passing grade, tidak mendapatkan penempatan.

Di sisi lain, Pihak Komisi X menyampaikan bahwa perihal dinamika guru yang telah lulus passing grade.

“Beberapa daerah yang kami juga tahu, mereka merasa dengan DAU yang ada, tapi dengan beban guru yang lulus ternyata membuat mereka merasa tidak akan atau mengalami defisit APBD. Ini yang membuat sulit,” kata Komisi X.

Dari hal tersebut Komisi X akan berusaha untuk membicarakan permasalahan tersebut dengan Kementerian yang tepat seperti PANRB maupun Kementerian Dalam Negeri.

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Tutorial dan Informasi