Kemdikbud sudah melaksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi data terkait kebutuhan guru pada PPPK 2022 bersama dengan Pemerintah Provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, NTB, NTT, Bali, Sulawesi Utara, dan Surabaya pada 12 s.d. 15 Juli 2022.
Koordinasi terkait kebutuhan guru pada PPPK 2022 tersebut, dilaksanakan Kemdikbud turut dihadiri juga oleh unsur Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pendidikan.
Kemdikbud sudah berkoordinasi terkait pemenuhan kebutuhan guru pada PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah untuk tahun 2022 ini.
Sekretaris Ditjen GTK Kemdikbud, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pada PPPK 2021 lalu telah menetapkan sebanyak 239.860 guru honorer dari 506.252 yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Namun hingga saat ini masih ada sebanyak 193.954 guru yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.
“Ini yang akan kita prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022,"kata Nunuk di Surabaya pada 13 Juli 2022.
Pekerjaan rumah kita bersama yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022,” lanjutnya.
Sementara itu, Nunuk pun menyampaikan kepada sejumlah Pemerintah Daerah untuk bisa menambahkan jumlah kuota formasi yang diusulkan bagi guru pada PPPK 2022 nanti.
“Kami berharap setelah rapat koordinasi ini bapak dan ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan” kata Nunuk.
Alasannya tersebut bahwa sesuai dengan yang telah tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2022 yang menjelaskan bahwa pemenuhan formasi guru pada PPPK merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah.
“Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah” kata Nunuk.
Nunuk juga menjelaskan agar Pemda dapat membantu hal tersebut sehingga dapat terealisasi dengan baik dan sesuai.
Dengan demikian, sejumlah guru yang berkualitas dapat memenuhi kuota formasi tersebut.
Lebih lanjut, Nunuk pun mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian besar kepada nasib guru honorer melalui PPPK 2022.
“Kami mengharapkan bapak dan ibu pemerintah daerah punya perhatian yang besar seperti kita karena pemenuhan kebutuhan guru ada pekerjaan kita bersama," ucap Nunuk.
Jadi kolaborasi yang baik antara kita akan menghasilkan guru-guru terbaik yang diangkat jadi guru ASN PPPK,” lanjutnya.
Itulah penjelasan hasil dari rapat koordinasi dan sinkronisasi data pemenuhan kebutuhan guru menjelang PPPK 2022 yang baru saja dilaksanakan oleh Kemdikbud bersama dengan pemangku kebijakan lainnya.***
Editor: Rita Azlina