Guru yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2021 harus mencermati informasi penting ini.
Teruntuk guru yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2021, pasti sudah sangat menantikan kapan pendaftaran PPPK guru kembali dilaksanakan.
Seluruh guru yang lulus passing grade, baik yang tidak ada formasi, maupun yang tidak mendapatkan formasi. Semuanya bisa mencermati informasi penting ini.
Termasuk guru yang lulus passing grade tetapi tidak masuk perankingan, dan guru honorer yang tidak memperoleh formasi, pasti sudah menanti adanya seleksi PPPK 2022.
Dari Kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), bahwa menurut informasi bahwa seleksi PPPK Guru tahun 2021 telah selesai dan akan berlanjut ke tahap selanjutnya.
Namun informasi resmi bahwa ternyata PPPK tahap 3 ditiadakan, dan sisa formasi guru di seleksi PPPK tahap 2 akan ditarik untuk formasi PPPK guru 2022.
Selain sisa formasi pada tahun 2021 lalu, Pemda juga diberi kewenangan untuk menambah usulan formasi PPPK guru 2022 melalui aplikasi E-Formasi.
Setelah seleksi PPPK guru tahap 3 resmi dihapus, maka gantinya adalah seleksi PPPK guru 2022 yang terdiri dari tiga mekanisme seleksi.
Diantaranya adalah penempatan guru yang sudah lulus passing grade, seleksi observasi, dan seleksi tes.
Seluruh guru yang tidak lulus di tahap 1 dan tahap 2 PPPK, maka bisa mendaftar PPPK guru tahun 2022 dengan mencermati jadwal sebagai berikut:
Rakor Panselnas bersama Pemda dilaksanakan pada tanggal : 18 sampai 21 Juni di Semarang, 23 sampai 26 Juni di Jakarta, 28 Juni sampai 1 Juli di Jakarta, 3 sampai 6 Juli di Makassar, 12 sampai 15 Juli di Surabaya.
Kemudian jadwal pengangkatan guru yang lulus passing grade sebanyak 193.954 dilaksanakan pada bulan Juli sampai Agustus 2022.
Dan untuk jadwal rekrutmen PPPK 2022 yang berjumlah 149.677 formasi serta akan diperebutkan oleh 564.238 guru, dilaksanakan pada bulan September sampai Desember 2022.***
Editor: Intan Sherly Monica