Terutama guru yang tidak lulus seleksi PPPK tahun 2021 lalu, dan ingin mencoba lagi untuk mendaftar PPPK guru tahun 2022 ini.
Baik guru yang sudah lulus passing grade tetapi tidak mendapatkan formasi, maupun lulus passing grade tetapi tidak ada formasinya.
Guru yang lulus passing grade tetapi belum masuk perankingan juga sedang menantikan pembukaan pendaftaran PPPK tahun 2022.
Adapun guru honorer juga sedang menunggu pembukaan pendaftaran PPPK 2022, terutama yang sudah lulus passing grade dan tidak ada kuota formasi yang tersedia.
Hampir seluruh tenaga pendidik menunggu jadwal resmi dari pemerintah terkait dengan pelaksanaan pendaftaran PPPK 2022.
Berikut adalah penjelasan seleksi PPPK tahun 2021 yang akan dilanjutkan ke seleksi PPPK tahun 2022.
Seleksi PPPK guru sebelumnya telah sampai pada tahap 2 di tahun 2021, dan memang benar akan dilanjutkan ke tahap 3 tahun 2022 ini.
Namun perlu diketahui bahwa sebenarnya PPPK guru tahap 3 telah resmi dihapus, tetapi sisa formasi di tahap 2 akan dilanjutkan menjadi formasi PPPK tahun 2022 dengan tambahan formasi baru usulan dari Pemda.
Lebih lanjut, seleksi PPPK guru tahun 2022 ini akan dilaksanakan dengan tiga mekanisme seleksi, maka seluruh guru yang ingin mendaftar PPPK 2022 harus memahami mekanismenya.
Selain itu, pembahasan mengenai jadwal pelaksanaan mekanisme seleksi PPPK 2022 adalah sebagai berikut:
- Rakor Teknis Panselnas bersama Pemerintah Daerah: 18 - 21 Juni di Semarang, 23 - 26 Juni di Jakarta, 28 Juni - 1 Juli di Jakarta, 3 - 6 Juli di Makassar, 12 - 15 Juli di Surabaya.
- Pengangkatan 193.954 guru yang lulus passing grade : Juli hingga Agustus 2022.
- Pelaksanaan rekrutmen 2022 : September hingga Desember 2022.
Dalam pelaksanaan rekrutmen ini ada sejumlah 149.677 formasi yang kelak akan diperebutkan oleh 564.238 guru honorer.
Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***
Editor: Intan Sherly Monica
Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)