Penting kiranya bagi calon peserta untuk bisa membuat atau mendaftarkan diri melalui akun SSCASN agar bisa mengikuti proses tahapan seleksi selanjutnya.
Untuk membuat akun SSCASN PPPK 2022, peserta dapat memahami cara membuatnya melalui juknis pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di tahun sebelumnya.
Hal tersebut dikarenakan, kemungkinan dalam proses pembuatan akun SSCASN PPPK 2022 tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya di tahun 2021.
Pembuatan akun SSCASN PPPK 2022 juga berlaku bagi semua, baik peserta guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan peserta golongan lainnya. Tidak terkecuali bai PPPK 2022 untuk pelamar umum maupun pelamar prioritas.
Dalam pembuatan akun SSCASN PPPK 2022 sangat disarankan menggunakan media komputer atau laptop. Pasalnya Anda akan lebih mudah dan leluasa dalam membuat akun SSCASN PPPK 2022.
Ada beberapa cara dalam membuat akun SSCASN PPPK 2022, berikut diantaranya:
1. Silahkan Anda buka media browser contohnya Google Chrome.
2. Silahkan Anda ketikan sscasn.bkn.go.id.
3. Kemudian silahkan Anda lakukan registrasi dengan menekan tombol “Buat Akun” yang tersedia pada laman utama “Selamat Datang di Portal SSCASN”.
4. Berikutnya yaitu, silahkan Anda lakukan 'Pengecekan Identitas'. Pada bagian ini akan ditampilkan beberapa hal yang harus Anda isi, seperti:
· Nomor Induk Kependudukan (NIK);
· Nomor Kartu Keluarga (KK);
· Nama lengkap sesuai pada KTP Anda;
· Tempat dan tanggal lahir yang disesuaikan pada KTP anda;
· Nomor HP aktif;
· Serta email pribadi yang aktif;
5. Jika ada petunjuk untuk memasukkan kode Captcha , silahkan Anda masukkan kode Captcha yang tertuang pada laman.
6. Klik lanjutkan.
7. Jika kemudian muncul pesan galat NIK dan Nomor KK tidak sesuai, maka Anda akan dipersilahkan untuk mengikuti instruksi yang tercantum pada laman tersebut.
8. Anda akan diminta untuk tidak menghubungi BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
9. Berikutnya yaitu, Anda akan diminta untuk melengkapi data. Kemudian, di layar akan muncul seperti ini:
“PERHATIKAN! Pastikan nama, tanggal lahir, dan ijazah sesuai dengan ijazah yang akan digunakan dalam pendaftaran”.
Silahkan Anda isi nama anda tanpa gelar sesuai contoh.
10. Pada kolom yang telah diisikan pada bagian sebelumnya tidak perlu lagi Anda isikan, sebab otomatis telah terisi pada bagian ini.
11. Silahkan Anda isikan kolom tempat tanggal lahir sesuai ijazah terakhir yang Anda miliki.
12. Silahkan Anda isi pula kolom “Jenis Kelamin”.
13. Silahkan scan KTP dan upload pada kolom yang telah ditentukan, ukuran file yang diunggah dalam bentuk JPG/JPEG dengan maksimal 200 KB.
14. Silahkan upload swafoto yang Anda miliki.
15. Anda akan diminta membuat password beserta beberapa pertanyaan pengaman password.
16. Jika telah selesai, maka Anda akan diminta kembali mengisi kode Captcha.
17. Kemudian silahkan Anda klik lanjutkan.
18. Langkah berikutnya adalah “Pengecekan Ulang Data”. Pada tahap ini anda akan diminta untuk memastikan bahwa data yang telah Anda unggah secara keseluruhan benar adanya.
Jika data yang telah Anda isi dan unggah benar, maka anda akan diminta untuk mengklik “Pendaftaran Akun”.
Akan tetapi jika pada data yang anda isi dan unggah belum benar maka anda akan diminta untuk klik “Kembali”.
19. Anda akan diminta mengkonfirmasi data Anda. Lalu di layar akan muncul seperti ini:
“Apakah data yang Anda isikan sudah sesuai? Cek kembali jika Anda belum yakin.”
Anda akan dipilihkan pada pilihan “tidak” dan “iya”.
20. Berikutnya yaitu pilihlah menu "Cetak Informasi Pendaftaran dan Lanjutkan Login Pendaftaran".
Pada tahap ini, Anda boleh memilih untuk mencetak atau menyimpan kartu tersebut.
Semoga informasi ini bermanfaat.***
Editor: Anbari Ghaliya