3 Penentu Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2022, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu, Catat Informasinya!, dalam PPPK 2022 tiga jenis mekanisme seleksi yaitu penempatan pelamar yang sudah lulus passing grade, seleksi kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.
Mekanisme yang pertama adalah penempatan pelamar yang sudah lulus passing grade.
Mekanisme kedua adalah seleksi kesesuaian dan verifikasi ditujukan untuk guru THK-II dan guru honorer di sekolah negeri yang sudah mengabdi selama minimal 3 tahun.
Dan untuk mekanisme seleksi tes ditujukan untuk guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan kurang dari 3 tahun, serta lulusan PPG dan guru honorer di sekolah swasta.
Dari tiga jenis mekanisme tersebut, juga ada penentu kelulusan seleksi untuk seluruh pelamar baik pelamar prioritas maupun pelamar umum.
Pelamar P1 bisa langsung mengikuti penempatan formasi oleh Pemda dan syaratnya adalah sudah pernah menjadi peserta seleksi PPPK.
Pelamar yang menduduki posisi prioritas 1 ini dipastikan tidak mengikuti tes lagi dan bisa langsung mendapatkan posisi aman daripada pelamar yang lain.
Penentu kelulusan bagi pelamar prioritas 1 adalah kuota formasi yang masih tersedia di daerah pelamar masing-masing.
Dan untuk pelamar prioritas 2 dan 3, penentu kelulusannya pun sama, yakni jika masih ada kuota formasi yang tersedia.
Perbedaannya adalah mekanisme yang dijalankan adalah seleksi kesesuaian atau verifikasi atau juga bisa disebut seleksi observasi.
Jadi pelamar prioritas 2 ini baru akan mengikuti seleksi jika seluruh pelamar prioritas 1 telah mendapatkan formasi dengan urutan kategori pelamar, antara guru THK-II dan guru honorer sekolah negeri, dan perankingan yang berdasarkan dari observasi.
Dan yang terakhir adalah bagi pelamar umum dimana kelulusannya ditentukan oleh ketersediaan formasi dan hasil tes seleksi yang harus mereka ikuti nantinya.
Pelamar umum juga harus menanti seleksi untuk pelamar prioritas telah selesai dilaksanakan, dan hasil perankingan dari CAT-UNBK terlebih dahulu.
Demikian penjelasan tentang penentu kelulusan pelamar prioritas dan pelamar umum dalam seleksi PPPK 2022 mendatang. Semoga bermanfaat.*** (Intan Sherly Monica)
Editor: Maulida Cindy Magdalena