Upaya Kemdikbud tersebut merupakan rangkaian rapat koordinasi yang berada di lima region sejak 18 Juni hingga 15 Juli 2022 guna memperjuangkan nasib guru honorer yang tersebar di seluruh daerah agar menjadi guru ASN pada PPPK 2022.
Tentunya upaya Kemdikbud tersebut sangat diapresiasi oleh para perwakilan pemerintah daerah melalui rapat koordinasi dan sinkronisasi data formasi guru honorer menjadi ASN pada PPPK 2022 tersebut.
Dumuliahi Djami selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat tepat dilakukan. Hal tersebut disebabkan karena kebutuhan guru di daerah memang sangat besar.
"Kami memberikan apresiasi terhadap Ditjen GTK Kemdikbud Ristek yang memberikan ruang bagi kita untuk berdiskusi terkait apa yang bisa dilakukan bersama guna pemenuhan guru di daerah masing-masing" ucap Dumuliahi Djami.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Eko Yuniati selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek bahwa rapat koordinasi tersebut membantu pemerintah daerah yang selama ini masih bingung dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami jadi terbantu sekali. Kami bisa berdiskusi dengan Kemdikbud Ristek, Kementerian Keuangan, BKN, KemenPAN-RB, dan juga Kemendagri sehingga kebijakan ini tidak hanya menjadi kebijakan daerah, tetapi juga kebijakan nasional" kata Eko Yuniati.
Hal senada juga diungkapkan oleh Mamik Suparmi selaku selaku Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya.
Mamik menyampaikan bahwa adanya koordinasi dan sinkronisasi data formasi guru ASN pada PPPK 2022 tersebut merupakan awalan yang bagus.
Mamik juga berharap dengan adanya mekanisme rekrutmen terbaru tersebut dapat dijalankan pemerintah daerah sebaik-baiknya.
"Sehingga harapan ada guru guru profesional melalui PPPK ini bisa terwujud untuk perbaikan dunia pendidikan ke depan" ucap Mamik Suparmi.
Seperti kita ketahui bahwa Kemdikbud telah mengundang sejumlah perwakilan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi data kebutuhan guru honorer guna pemenuhan formasi pada PPPK 2022.
Pasalnya, hal tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan 1 juta guru ASN demi terciptanya guru profesional di seluruh daerah di Indonesia dalam menunjang berlangsungnya dunia pendidikan.
Selain itu, hal tersebut juga merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah dalam upaya mensejahterakan guru honorer menjadi ASN melalui pelaksanaan seleksi PPPK 2022.***
Editor: Maulida Cindy Magdalena