Pemda Angkat Guru Honorer Jadi ASN PPPK 2022, P1, P2, P3 dan Pelamar Umum Kuotanya

Ilustrasi pengumuman resmi, Pemda angkat guru honorer menjadi ASN PPPK 2022, P1, P2, P3 dan pelamar umum.
Ilustrasi pengumuman resmi, Pemda angkat guru honorer menjadi ASN PPPK 2022, P1, P2, P3 dan pelamar umum. /kroshka__nastya/Freepik
Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengumumkan tentang adanya pengangkatan PPPK 2022 untuk guru honorer.

Mengenai upaya pengangkatan PPPK 2022, sejumlah Pemda mengumumkan secara resmi tentang guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN tersebut.

Guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK 2022, khususnya untuk guru yang telah lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas.

Dalam pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menyampaikan jumlah guru yang akan diangkat tersebut.

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2021 sudah mengalokasikan formasi kuota PPPK sebanyak 3.039.

Akan tetapi, untuk pengangkatan menjadi tenaga pegawai ASN PPPK dimungkinkan atau diperkirakan pada tahun 2023.

Informasi pengangkatan di Pemkab Bogor tersebut sebagaimana yang disampaikan langsung oleh pengurus Guru lulus Passing Grade PPPK 2021 saat selesai audiensi dengan Pemkab Bogor.

"Dan ini adalah berita acaranya bahwa 3.039 siap SK (2023), ini sudah ditandatangani Pak Sekda Bogor," ujar pengurus guru lulus passing grade (GLPGPPPK).

Selanjutnya adalah pengangkatan guru lulus passing grade tahun 2021 menjadi ASN PPPK dari Provinsi Jawa Barat yang disampaikan langsung oleh Hermin Wijaya selaku Kepala Bidang PPIK, BKD Jawa Barat.

"Tahun 2022 target kita memang 16.000 an. Tahap pertama 5.400-an, Tahap kedua sekitar 5.500, sisanya itu yang Tahap 3, itu memang dari pusatnya juga tidak ada informasi tidak akan dilaksanakan," ujar Hermin.

Berdasarkan penjelasan Hermin, dikatakan bahwa sisa formasi yang rencananya masuk Tahap 3, masuk ke formasi tahun depan yang digabung dengan formasi tahun 2022.

"Sisanya yang rencananya masuk Tahap 3, itu masuk ke formasi tahun depan digabung dengan formasi tahun 2022," jelasnya.

Pada dasarnya untuk wilayah Provinsi Jawa Barat, pengangkatan dialokasikan sekitar 16.000.

Dari kuota formasi 16.000 dialokasikan untuk PPPK tahap pertama dan kedua dan sisanya untuk tahun 2022.

Lebih lanjut, di wilayah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Tuban, terdapat informasi yang bahwa kemungkinan atau diperkirakan ada beberapa guru yang rencananya akan ditempatkan di luar daerah.

Rencana tersebut untuk guru Prakarya dan Kewirausahaan jenjang SMP. Baik guru yang berasal dari negeri maupun guru yang berasal dari swasta.

Itulah informasi jumlah guru honorer yang akan diangkat menjadi ASN PPPK. Namun, untuk prosedur pendaftaran dan pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 maupun mekanisme seleksi PPPK dan ketentuan yang lain.

Informasi lebih jelas dan resminya semua guru honorer harap selalu memantau di website resmi Kemdikbud Ristek dan website resmi Pemda masing-masing.***

Editor: Anbari Ghaliya