Pemilihan Formasi dan Penentuan Kelulusan Serta Peluang Lulus dalam Aturan Seleksi Pelamar Umum PPPK 2022

Ilustrasi peserta PPPK 2022
Ilustrasi peserta PPPK 2022 /Instagram.com/@bkngoidofficial
Informasi PPPK 2022 dari Kemendikbud terkini telah banyak diketahui membuka pendaftaran baru bagi guru atau tenaga pendidik lainnya.

Pemilihan formasi disesuaikan dengan ijazah S1/D4 yang dimiliki dan selaras dengan aturan PPPK 2022, para peserta yang bisa mendaftar adalah pelamar prioritas dan pelamar umum.

Pada artikel ini akan di jelaskan perihal PPPK guru formasi umum meliputi cara memilih formasi PPPK guru 2022 bagi pelamar umum.

Peserta yang dimaksud adalah guru honorer sekolah negeri dengan masa kerja kurang dari 3 tahun.

Kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Minggu, 17 Juli 2022, para guru yang kategori umum termasuk dalam kategori yang bukan prioritas.

Jadi dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 ditentukan 2 kategori yaitu kategori prioritas terdiri dari pelamar prioritas 1 dan pelamar prioritas 2.

Bagi pelamar prioritas 1 tidak akan di tes lagi melainkan akan langsung pemberkasan, sedangkan prioritas 2 menggunakan metode observasi kesesuaian dan juga verifikasi.

Bagi guru yang masuk kategori umum harus melakukan tes dengan menggunakan komputer CAT UNBK. Untuk posisi guru pelamar umum akan masuk dalam posisi ke-4.

Pada posisi ke-4 tersebut, pesertanya terdiri dari guru honorer sekolah negeri dengan masa kerja kurang dari 3 tahun sesuai data di Dapodik.

Kemudian Lulusan PPG sebagai pendaftar baru atau guru yang belum membuat akun dalam seleksi PPPK guru 2021 kemarin.

Guru sekolah swasta terdiri dari guru yang sudah pernah mendaftar dulu namun tidak lulus passing grade, maka nanti masuk ke kategori umum juga.

Dari guru pendaftar baru, baik berapapun masa kerja dari sekolah swasta ini, nanti para guru juga harus mengikuti seleksi dengan menggunakan komputer assisted atau CAT UNBK.

Kalau di cermati dari pendaftaran dan pemilihan formasinya, untuk guru pendaftar umum juga memiliki peraturan tersendiri.

Dalam hal ini guru harus paham dulu ketika ingin melakukan pendaftaran ini, harus dipahami bahwa untuk seleksi PPPK guru di tahun 2022 berbeda dengan seleksi PPPK guru di tahun 2021 kemarin.

3 mekanisme seleksi tes bagi pelamar umum

1. Guru honorer sekolah negeri, terdaftar di data pokok pendidikan dengan masa kerja kurang dari 3 tahun.

2. Lulusan program pendidikan guru
Tercatat di database kelulusan program pendidikan guru di Kemendikbudristek

3. Guru honorer yang bertugas di sekolah swasta dan telah terdaftar di satuan data pokok pendidikan.

Bagi pelamar umum dari kalangan lulusan PPG maupun swasta yang dapat afirmasi serdik maka nilai yang paling tinggi yang akan mengisi formasi. ***

Editor: Rita Azlina