Jaminan tersebut juga dapat dinikmati oleh pegawai yang saat ini dikenal dengan sebutan tenaga honorer atau sebutan lain yang bertugas pada instansi pemerintah.
PT Taspen telah menawarkan program Taspen Smart Save bagi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pengganti program pensiun.
Program Taspen Smart Save lebih ditekankan pada kemauan masing-masing individu dalam kepesertaanya.
Hal itu berbeda dengan JKK dan JKM yang kepesertaannya diwajibkan dan dengan beban premi dari pemberi kerja.
program baru dari taspen yakni Taspen Save merupakan produk Asuransi yang sifat kepesertaannya sukarela dari individu ASN dan dirancang khusus untuk ASN.
Hal tersebut karena mengingat permintaan tinggi dari ASN terhadap peningkatan manfaat program THT (Tabungan Hari Tua) yang dikelola oleh PT Taspen sendiri.
Taspen Save sebagai Tabungan pendamping THT Taspen karena pencairannya diterima bersamaan ketika ASN memasuki masa pensiun tanpa pengajuan berkas lagi ke Taspen Life.
Penerima Jamsos cukup klim Pensiun dan THT di Taspen, maka secara otomatis manfaat Taspen Save akan diterima (Layanan One Stop Service).
Contoh ilustrasinya yaitu jika peserta usia 23 tahun dengan premi minimal Rp100.000/bulan akan memperoleh Rp121.560.384. Premi maksimal Rp2.000.000,-/bulan akan memperoleh Rp2.434.505.408 saat pensiun.
Editor: Anbari Ghaliya
Sumber: warta.jogjakarta.go.id