Peserta PPPK Guru 2022 yang Masuk Kategori Aman dan Pelamar Umum Dari Rincian Formasi

 Rilis! Peserta PPPK Guru 2022 yang Masuk Kategori Aman dan Pelamar Umum dari Rincian Formasi

Rilis! Peserta PPPK Guru 2022 yang Masuk Kategori Aman dan Pelamar Umum dari Rincian Formasi /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud
 Peserta PPPK guru 2022 tentunya menginginkan pengangkatan semua pelamar menjadi PPPK guru dapat berjalan dengan lancar.

Seperti salah satunya dalam PPPK guru 2022, tersedianya formasi merupakan faktor terpenting dari pengangkatan guru menjadi PPPK.

Sebagaimana yang telah disampaikan Pemerintah pada beberapa pertemuan Rapat Koordinasi bahwasanya pada PPPK guru 2022, untuk jumlah formasinya akan digabungkan dengan sisa formasi dari hasil seleksi tahun 2021.

Adanya formasi juga merupakan hal yang prioritas untuk dapat mengakoomodir semua guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021.

Lebih lanjut berdasarkan surat terbaru dari PermenpanRB mengenai pembukaan kembali aplikasi E-Formasi, yang diperuntukkan agar Pemda melakukan usulan kebutuhan anggaran di tahun 2022, yaitu melalui surat dari PermenpanRB kepada PPK Daerah.

Perlu diketahui dari dikeluarkannya surat dari PermenpanRB tersebut menunjukkan bahwa tiap Pemda sudah melakukan pemetaan.

Dengan adanya penambahan formasi tidak hanya diperuntukkan dapat mengakomodir guru yang telah lulus passing grade, tetapi bagi guru yang belum mendapatkan formasi dapat menunggu penempatan saja (waiting list).

Selain itu, untuk masing-masing daerah juga akan dibagi dalam waktu yang berbeda-beda, yang artinya satu daerah dengan daerah lainnya akan bergantian dalam menginput data formasinya.

Sebagai gambaran perihal kebutuhan guru mata pelajaran agama Islam di SMP yang ada 3 dan 2, kemudian untuk guru kelas rata-rata terdapat kebutuhan satu untuk kelengkapan formasinya.

Apabila ada guru yang lulus passing grade dari sekolah induk, maka dapat dipastikan guru lulus PG itulah yang akan menempati sekolah induknya, sebab jika sekolah asal ada formasi maka guru tersebut wajib mendaftar di sekolah sendiri.

Kemudian, untuk pemilihan formasi guru akan mendapatkan tawaran dari sistem di SSCASN, tentunya sistem akan memilih penempatan di lokasi terdekat guru, dan guru tinggal memilih ‘Yes’ atau ‘No’.

Apabila guru memilih ‘Yes’, maka dapat langsung mengisi daftar riwayat hidup dan melanjutkan prosedur selanjutnya guna melakukan pemberkasan di akun SSCASN.

Sementara jika guru memilih ‘No’ guru yang bersangkutan akan diberikan pilihan untuk memilih formasi di tempat lain, apabila masih tersedia.

Untuk agenda pengangkatan guru yang lulus passing grade akan dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus, dan bulan September hingga Desember adalah jadwal perekrutan untuk pelamar umum.*** 

Editor: Aida Annisa