Rincian Formasi di Pusat dan Daerah Pada Setiap Bidang PPPK dan CPNS 2022

 Berikut adalah rincian formasi CPNS dan PPPK di tingkat pusat dan daerah pada setiap bidang

Berikut adalah rincian formasi CPNS dan PPPK di tingkat pusat dan daerah pada setiap bidang /
Terkait dengan seleksi PPPK dan CPNS 2022, pemerintah telah memberikan gambaran terkait dengan formasi yang akan dibuka.

PPPK dan CPNS tahun ini akan membuka lebih dari satu juta formasi.

Informasi terkait formasi PPPK dan CPNS ini disampaikan oleh Mahfud MD selaku  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) ad interim.

PPPK dan CPNS tahun ini memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara yang memenuhi persyaratan.

Mahfud MD menyampaikan bahwa seleksi PPPK dan CPNS tahun ini akan tetap dilaksanakan berdasar prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

Kepastian pembukaan pendaftaran dan seleksi CASN, CPNS, dan PPPK tahun 2022 sesuai kebijakan dan prinsip tersebut diungkap Mahfud saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," ucapnya.

Mahfud melanjutkan, pengadaan seleksi CASN dengan prinsip tersebut dilaksanakan bertujuan agar ASN memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik dan mampu berperan sebagai perekat NKRI.

Kemudian memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

"Dengan tujuan dan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN bisa menjadi lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan daerah otonomi baru," ungkapnya.

Oleh sebab itu, berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN beserta PP Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, setiap instansi menyampaikan usulan kebutuhan ASN kepada Menteri PAN RB dan Kepala BKN dengan pendapat dari Menteri Keuangan, serta pertimbangan teknis dari BKN.

"Dalam hal ini, KemenPAN RB juga mempersiapkan peraturan pelaksanaannya melalui Peraturan MenPan RB Nomor 20, 27, 28, dan 29 Tahun 2021 untuk Pengadaan Calon ASN dalam sekolah kedinasan," tuturnya.

"Serta terakhir ada peraturan Menpan RB nomor 20 tahun 2022 untuk Pengadaan PPPK Guru tahun 2022," imbuhnya.

Mahfud lanjut menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan seleksi untuk pengadaan CASN tahun 2022 ini difokuskan pada PPPK dengan formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.

"Pengadaan Calon ASN ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah, dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," bebernya.

Adapun total formasi jabatan yang akan dibuka dalam rencana pengadaan CPNS tahun 2022 adalah untuk 1.086.128 orang.

Dari angka tersebut, Mahfud memaparkan lebih rinci formasi PPPK yang diperlukan Pemerintah di tingkat Pusat sebanyak 93.554 orang, yakni:

Guru: 45.000.
Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000.
Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes): 3.000.
Jabatan teknis lainnya: 25.554.

Sedangkan untuk formasi PPPK di tingkat daerah, Pemerintah membukanya untuk 942.257 orang dengan rincian:

Guru: 758.018.
Fungsional selain Guru: 184.239.
Sementara untuk CPNS 2022, Pemerintah hanya akan membuka formasi khusus lulusan sekolah kedinasan sebanyak 8.941 orang.

Kemudian untuk CPNS dan PPPK di wilayah Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.*** (Agung Tri Nurcahyo / PRFM News)

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: PRFM News