Syarat dan Prosedur Jadi PNS Lulusan SMK. (Foto: Okezone.com) Syarat dan prosedur jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan SMK akan diulas dalam artikel ini.
Menjadi seorang PNS masih menjadi daya tarik masyarakat. PNS masih menarik karena selain mendapat gaji pokok, PNS juga mendapat berbagai tunjangan.\Sebagaimana diketahui, menjadi PNS tidak harus mempunyai gelar sarjana. Di mana, lulusan SMK juga bisa menjadi seorang PNS.
Akan tetapi, untuk menjadi seorang PNS lulusan SMK ada syarat yang harus dipenuhi. Lantas, apa saja syarat dan prosedur jadi PNS lulusan SMK?
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Kamis (14/7/2022), berikut syarat dan prosedur jadi PNS lulusan SMK:
1. Ketahui tahap pendaftaran CPNS untuk lulusan SMK.
2. Membuktikan bebas narkoba.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Warga Negara Indonesia (WNI).
5. Persyaratan batas usia.
6. Tidak pernah dipidana.
7. Kualifikasi pendidikan sesuai.
8. Menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti ijazah hingga foto. Okz