Seperti diketahui bahwa seleksi PPPK 2022 sangat berbeda dengan seleksi PPPK 2021, untuk itu guru honorer harus mencermati setiap regulasi seleksi yang akan dijelaskan di artikel ini.
Dalam seleksi PPPK 2022, Kemdikbud mengarahkan kepada seluruh pelamar untuk melakukan sinkronisasi data dalam tahap pemenuhan kebutuhan guru.
Hal tersebut penting dilakukan mengingat harus ada pengoptimalan kuota formasi untuk PPPK guru 2022 ini.
Jika kuota formasi sudah optimal, maka sedikit banyak akan memberikan peluang besar kepada para guru honorer untuk bis diangkat menjadi ASN.
Kemdikbud menghimbau seluruh pelamar PPPK 2022 untuk melakukan sinkronisasi data sebagaimana yang disampaikan saat rakor bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jawa Timur.
Rakor yang dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 12 sampai 15 Juli 2022 itu bertujuan untuk sinkronisasi data oleh Kemdikbud bersama pemerintah terkait.
Rakor di Surabaya itu juga dihadiri oleh BKD bersama Dinas Pendidikan untuk membahas sinkronisasi pemenuhan kebutuhan formasi jabatan fungsional guru dalam seleksi PPPK 2022
Menurut informasi dar Ditjen GTK, ada sebanyak 239.860 guru honorer yang sudah lulus dalam seleksi PPPK tahun 2021.
Dari jumlah itu, 193.954 pelamar dinyatakan lulus passing grade tetapi belum mendapatkan formasi, sedangkan ada 506.252 totaal formasi yang diusulkan Pemda.
Maka Ditjen GTK menegaskan untuk sisa formasi seleksi PPPK 2021 akan digabungkan dengan formasi PPPK 2022 untuk menambah kuota formasi guru yang lulus passing grade.
Selain itu, Ditjen GTK juga menegaskan bahwa Pemda memiliki kewenangan untuk menambah formasi di daerahnya, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2022.
Sejumlah 193.954 guru akan diprioritaskan untuk mendapat formasi karena sudah lulus passing grade.
Kemudian Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 juga mengatur tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Kemdikbud akan melakukan evluasi bersama Kemenpan RB terutama dalam hal mekanisem pelamar prioritas dalam seleksi PPPK 2022 mendatang.
Harapannya, Kemdikbud bersama Kemenpan RB bisa memberikan formula yang tepat untuk menghasilkan guru terbaik untuk diangkat menjadi guru ASN PPPK 2022.
Maka seluruh guru harap segera melakukan sinkronisasi data untuk pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022.***
Editor: Intan Sherly Monica
Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud