Cara Buat Akun Pendaftaran PPPK 2022 Lewat SSCASN

 Sebelum seleksi PPPK 2022 dibuka, guru honorer bisa mengetahui skema dan cara buat akun di SSCASN.

Sebelum seleksi PPPK 2022 dibuka, guru honorer bisa mengetahui skema dan cara buat akun di SSCASN. /pixabay.com
Bagi guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2022, tentunya harus memiliki akun terlebih dahulu.

Akun untuk pendaftaran PPPK 2022 bisa dibuat melalui laman SSCASN yang ada di bawah naungan BKN.

Jika guru honorer telah memiliki akun SSCASN, barulah bisa mengikuti tahapan lain dalam seleksi PPPK 2022 karena berbagai seleksi akan dilakukan melalui akun tersebut.

Maka dari itu, mempelajari bagaimana cara melakukan pendaftaran akun di SSCASN adalah hal yang wajib dilakukan guru honorer agar bisa lebih mudah nantinya.

Pasalnya, guru honorer tidak punya jalan lain untuk menjadi ASN jika bukan melalui PPPK. Hal ini karena BKN telah memastikan tidak adanya pembukaan CPNS di tahun 2022.

Sebelum mempelajari cara membuat akun di laman SSCASN, guru honorer dapat mengetahui terlebih dahulu skema PPPK hingga guru honorer bisa mendapat nomor induk.

melalui laman SSCASN BKN, setidaknya ada enam skema yang mesti dilalui guru honorer sebelum resmi menjadi ASN.

Pertama, pemerintah akan mengumumkan kebutuhan formasi CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru di waktu yang ditentukan, baik itu tanggal hingga resmi dibukanya pendaftaran.

Kedua, setelah guru honorer mengetahui kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka, dapat segera melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK. Pendaftaran dilakukan melalui laman SSCASN BKN dengan membuat akun terlebih dahulu.

Ketiga, guru honorer yang telah melakukan pendaftaran bisa mengikuti seleksi administrasi. Proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi akan diumumkan.

Keempat, guru honorer dapat mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar bagi CPNS dan PPPK yang lolos seleksi administrasi.

Kelima, pemerintah akan melakukan ujian seleksi kompetensi bidang bagi CPNS.

Keenam, pengumuman kelulusan seleksi akan dilakukan setelah ujian-ujian di atas. Pada tahap inilah dilakukan penetapan NIP CPNS dan nomor induk untuk PPPK.

Meski pendaftaran PPPK 2022 belum diumumkan, guru honorer bisa mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara membuat akun di SSCASN.

Sementara untuk CPNS, karena tahun ini resmi ditiadakan maka pemerintah mungkin akan mengecualikan informasi dan berbagai seleksi untuk CPNS tahun ini.

Adapun untuk cara pendaftaran akun PPPK pada laman SSCASN adalah sebagai berikut:

  • Akses portal SSCASN melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/
  • Selanjutnya, buat akun SSCASN
  • Jika sudah silakan login menggunakan akun yang tadi dibuat
  • Lengkapi data-data yang dibutuhkan dan diminta oleh sistem lalu unggah swafoto. Pastikan kualitas foto bagus

Dengan tahapan di atas, guru honorer sudah memiliki akun di SSCASN dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Adapun tahap selanjutnya setelah mendaftarkan akun adalah melakukan pendaftaran pada formasi. Untuk itu, berikut caranya:

  • Masuk ke SSCASN dengan akun yang sudah dimiliki
  • Pilih jenis seleksi PPPK Guru
  • Selanjutnya, NIK secara otomatis akan dicek pada data DAPODIK. Jika guru honorer yang mendaftar datanya sudah ada dan/atau sertifikat pendidik tertera di DAPODIK maka dapat melanjutkan proses pemilihan formasi.
  • Untuk guru honorer berstatus THK-II, lulusan PPG dan guru swasta, maka harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada tautan yang disediakan
  • Pemilihan formasi dapat dilakukan setelah validasi kualifikasi pendidikan selesai kurang lebih 3x24 jam.
  • Pilih jabatan yang tersedia sesuai surat edaran Dirjen GTK terhadap serdik atau kualifikasi pendidikan yang dimiliki
  • Jika sudah sukses dipilih, lengkapi data-data yang diminta sistem.
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  • Selanjutnya cek resume dan akhiri pendaftaran

Kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun bisa segera dicetak untuk kebutuhan lain saat mengikuti seleksi lanjutan PPPK 2022.

Demikian skema seleksi PPPK untuk guru honorer yang akan menjadi ASN dan bagaimana cara melakukan pendaftaran akun di SSCASN dengan link di atas. Semoga membantu.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: SSCASN BKN