Tenaga honorer juga banyak yang mempertanyakan masalah kapan Pemerintah akan melakukan pengangkatan para honorer untuk menjadi ASN.
Sebab kabar tenaga honorer akan dihapus dari instansi pemerintah menjadi salah satu hal yang cukup mengkhawatirkan terutama bagi tenaga honorer atau pegawai non ASN.
Sehingga tenaga honorer selalu menantikan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 sampai saat ini, agar bisa menjadi ASN PPPK.
Sementara seluruh tenaga honorer juga berharap bahwa pelaksanaan seleksi PPPK 2022 akan diselenggarakan pada sebelum tahun 2023, lebih tepatnya sebelum ada penghapusan tenaga honorer.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 juga disebutkan bahwa dalam lingkungan instansi pemerintah hanya akan ada dua status kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.
Secara otomatis, hal itu bermakna bahwa tenaga honorer akan ditiadakan dalam instansi pemerintah mulai tahun 2023 sesuai dengan yang ada dalam aturan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebutkan bahwa di tahun 2022 ini tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," kaa Bima.
Sebab menurut informasi bahwa Pemerintah akan fokus dengan pendaftaran PPPK di tahun 2022 ini dan memastikan bahwa yang diangkat pada PPPK tidak hanya tenaga pendidik saja, juga akan ada pengangkatan tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Bima juga menjelaskan bahwa kedepannya formasi PNS di Indonesia akan berkurang, sebab berkaca dari negara luar yang mana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah public servant hanya 20% sedangkan tenaga PPPK atau government workers mencapai 80% dari total pegawai di suatu negara.
"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," ujar Bima.
Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah kapan seleksi PPPK 2022 akan dilaksanakan? Seperti yang dikatakan oleh Bima bahwa memang belum ada kejelasan jumlah formasi yang dibutuhkan sebab masih dalam tahap pendataan.
Sebagaimana BKN bersama Kemenpan-RB dan Kemendagri yang masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK 2022.
"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honorer yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," ujar Bima menjelaskan.
Terakhir, jika ingin mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2022 maka bisa mengunjungi laman resmi BKN, atau klik link berikut.
Demikian dan semoga bermanfaat.***
Editor: Intan Sherly Monica
Sumber: ANTARA