Terutama terkait jadwal pelaksanaan seleksi PPPK dan pengangkatan menjadi pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Mengingat, kabar penghapusan tenaga honorer sudah direncanakan oleh Pemerintah, dan tentu akan berpengaruh terhadap masa depan para pegawai non ASN tersebut.
Maka pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN pada PPPK menjadi hal yang sangat dinantikan oleh para honorer khususnya di tahun 2022 ini, agar bisa diangkat sebelum adanya penghapusan tenaga honorer yang menurut informasi akan dilasanakan pada tahun 2023 mendatang.
Lebih lanjut, Peraturan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa ada aturan status kepegawaian yang ada di instansi pemerintah adalah PNS dan PPPK.
Artinya memang benar tenaga honorer akan ditiadakan dalam instansi pemerintah mulai tahun 2023 sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebutkan bahwa di tahun 2022 ini tidak akan ada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga honor di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023," ujar Bima.
Sebagaimana keterangan tersebut maka bisa dipahami bahwa Pemerintah akan fokus dengan pendaftaran PPPK di tahun 2022 ini dan memastikan bahwa yang diangkat pada PPPK tidak hanya tenaga pendidik saja, juga akan ada pengangkatan tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Hal itu karena menurut penuturan Bima bahwa Pemerintah Indonesia akan mengurangi perekrutan PNS sebab berkaca dari negara luar yang mana jumlah PNS atau dikenal dengan istilah public servant hanya 20% sedangkan tenaga PPPK atau government workers mencapai 80% dari total pegawai di suatu negara.
"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga PPPK mencapai 100 persen. Kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima.
Sehingga tenaga honorer banyak yang menanyakan kapan seleksi PPPK 2022 akan dilaksanakan? Bima juga menjelaskan bahwa memang belum ada kejelasan jumlah formasi yang dibutuhkan sebab Pemerintah masih dalam tahap pendataan.
BKN bersama Kemenpan-RB dan Kemendagri yang masih melakukan pendataan termasuk jadwal tahapan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK 2022.
"Itu masih kita lihat dulu datanya termasuk akan diverifikasi kembali sehingga ketahuan berapa data bersihnya tenaga honorer yang ada di daerah. Kita juga harus memastikan bahwa data itu valid," ucap Bima.
Dan untuk tenaga honorer yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2022 maka bisa mengunjungi laman resmi BKN, atau bisa dengan klik link berikut.
Demikian informasi ini disampaikan dan semoga bermanfaat untuk seluruh tenaga honorer.***
Editor: Intan Sherly Monica
Sumber: ANTARA