Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf yang memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut mengatakan, Komisi X telah bersurat kepada pimpinan DPR untuk dapat mengadakan rapat gabungan sekaligus dibentuk panitia khusus (pansus) dalam menangani permasalahan seleksi PPPK.
"Rapat gabungan itu penting dilaksanakan karena, pertama program seleksi satu juta guru PPPK yang diterbitkan Kemendikbud pada akhir tahun 2020 sampai saat ini masih menyisakan masalah terkait anggaran, dan formasi guru dan tenaga kependidikan," ujarnya dikutip melalui laman resmi DPR RI, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut, kebijakan seleksi guru honorer merupakan kebijakan lintas kementerian/lembaga, maka permasalahan yang ditimbulkan tidak dapat hanya ditangani oleh Kemendikbud Ristek.
Untuk itu, diperlukan pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait panselnas seleksi PPPK yang melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, rapat kerja gabungan diperlukan agar terjadi percepatan penyelesaian guru PPPK yang telah lulus seleksi serta mengantisipasi seleksi guru honorer pada tahun depan.
"Saat ini tentu kita masih menunggu, karena kalau Pansus itu dipimpin pimpinan DPR, karena beda, lintas Komisi. Jadi apa yang disampaikan bapak dan ibu memang harus kita selesaikan melalui Pansus, tapi dimulai dari kami audiensi dengan pimpinan DPR," kata Dede.
Politisi Partai Demokrat ini pun bilang kepada para tenaga guru honorer yang hadir dalam audiensi tersebut bahwa sampai saat ini, pimpinan lintas komisi masih menunggu jadwal dari pimpinan DPR.
"Jadi mohon bapak dan ibu, semangatnya kita sama, semangat kita ingin mengurai benang kusut dalam carut marut ini, tapi tidak bisa hanya Komisi X, itu sebabnya apa yang bapak/ibu sampaikan kepada kami tadi akan mendorong kami untuk mem-push dan lebih giat lagi," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tidak ada lagi tenaga honorer paling lambat 28 November 2023. kompas