Kuota PPPK Bertambah Hanya Diprioritaskan Formasi Guru

Ilustrasi PPPK.

Kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Mojokerto berpotensi bertambah pada rektrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 ini. Hanya saja, formasi yang dibuka kembali diprioritaskan untuk tenaga guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron mengatakan, Pemkot Mojokerto telah mengajukan usulan kebutuhan PPPK tahun ini melalui e-formasi. ”Sudah diajukan. Cuma belum ada ketetapan jumlahnya. Karena formasinya belum muncul,” terangnya, kemarin.

Karena belum ada penetapan kuota, Imron mengaku belum bisa menyebutkan jumlah formasi PPPK yang diusulkan. Tetapi, dia memberikan sinyal bahwa jumlah kursi yang dibuka di CASN 2022 ini berpeluang meningkat.

Dari usulan yang semula hanya 105 kursi, pengajuan berdasarkan hasil penghitungan ulang kebutuhan PPPK diperkirakan mengalami peningkatan hampir dua kali lipat. ”Saya belum bisa menyebut angka yang pas ya, tapi kisarannya di bawah 200 formasi,” beber Imron.

Namun, kata dia, angka tersebut baru sebatas usulan. Menurutnya, kepastian kuota PPPK di lingkungan Pemkot Mojokerto akan ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). ”Jadi belum fix berapa, cuma kita mengusulkan saja,” paparnya.

Hanya saja, imbuh Imron, formasi PPPK tahun ini belum terbuka untuk formasi selain tenaga pendidik. Seperti CASN 2020 lalu, kuota tahun ini hanya dibuka untuk formasi guru. Baik tersebar di lembaga jenjang TK, SD, dan SMP negeri.

Dikatakan Imron, salah satu yang menjadi pertimbangan dalam memprioritaskan tenaga guru adalah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. ”Apabila seluruh komponen guru sudah diangkat jadi pegawai atau PPPK bisa mendongkrak pendidikan kita ager lebih maju,” tandasnya.

Sebagai informasi, tahun lalu Pemkot Mojokerto mendapat jatah 210 formasi CASN. Dari jumlah tersebut, 108 formasi dibuka untuk PPPK guru. Sedangkan 102 kursi lainnya merupakan formasi CPNS yang terdiri dari jabatan nakes serta tenaga teknis. Sedangkan tahun ini di daerah dipastikan tidak ada CPNS karena kebijakan pemerintah pusat. (ram/ron)

Editor :

Fendy Hermansyah/jawapos