Tentunya ini menjadi angin segar bagi para guru honorer dan pegawai non ASN lain yang selama ini menanti pengangkatan sebagai ASN melalui PPPK.
Untuk itu, informasi pendaftaran PPPK 2022 menjadi hal yang wajib diketahui guru honorer berikut dengan link pendaftaran tersebut.
Sebelumnya Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan tidak ada pembukaan CPNS di tahun 2022 sehingga PPPK menjadi satu-satunya jalan menjadi ASN bagi guru honorer.
Bukan hanya guru honorer saja, nasib pegawai non ASN lain yang bekerja di instansi pemerintah juga harus segera diperjelas baik itu dari segi karier ataupun kesejahteraan.
Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor. 49 Tahun 2018 diterangkan bahwa tahun 2023 mendatang status pegawai non ASN akan dihapuskan.
Maka dari itu selain untuk guru honorer, BKN juga akan membuka formasi pendaftaran untuk tenaga kesehatan seperti perawat, bidan dan lainnya.
Diketahui formasi untuk pengadaan PPPK 2022 terbatas sehingga hanya pendaftar yang lulus seleksi saja yang bisa ditetapkan sebagai ASN.
Untuk PPPK, guru honorer maupun pegawai non ASN lain yang lulus seleksi dari tahap awal hingga akhir akan mendapatkan nomor induk.
Sebelum mengetahui bagaimana pendaftaran PPPK 2022 lewat SSCASN, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu bagaimana alur seleksi hingga resmi menjadi ASN.
Melalui laman SSCASN BKN, setidaknya ada enam tahapan yang mesti dilalui guru honorer sebelum resmi menjadi ASN.
Pertama, pemerintah akan mengumumkan kebutuhan formasi CPNS, PPPK guru dan PPPK non guru di waktu yang ditentukan, baik itu tanggal hingga resmi dibukanya pendaftaran.
Kedua, setelah guru honorer mengetahui kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka, dapat segera melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK. Pendaftaran dilakukan melalui laman SSCASN BKN dengan membuat akun terlebih dahulu.
Ketiga, guru honorer yang telah melakukan pendaftaran bisa mengikuti seleksi administrasi. Proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi akan diumumkan.
Keempat, guru honorer dapat mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar bagi CPNS dan PPPK yang lolos seleksi administrasi.
Kelima, pemerintah akan melakukan ujian seleksi kompetensi bidang bagi CPNS.
Keenam, pengumuman kelulusan seleksi akan dilakukan setelah ujian-ujian di atas. Pada tahap inilah dilakukan penetapan NIP CPNS dan nomor induk untuk PPPK.
Adapun untuk cara pendaftaran akun pada laman SSCASN adalah sebagai berikut:
- Akses portal SSCASN melalui alamat https://sscasn.bkn.go.id/
- Selanjutnya, buat akun SSCASN
- Jika sudah silakan login menggunakan akun yang tadi dibuat
- Lengkapi data-data yang dibutuhkan dan diminta oleh sistem lalu unggah swafoto. Pastikan kualitas foto bagus
Dengan tahapan di atas, guru honorer sudah memiliki akun di SSCASN dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Untuk tahap selanjutnya setelah mendaftarkan akun adalah melakukan pendaftaran pada formasi. Berikut caranya:
- Masuk ke SSCASN dengan akun yang sudah dimiliki
- Pilih jenis seleksi PPPK Guru
- Selanjutnya, NIK secara otomatis akan dicek pada data DAPODIK. Jika guru honorer yang mendaftar datanya sudah ada dan/atau sertifikat pendidik tertera di DAPODIK maka dapat melanjutkan proses pemilihan formasi.
- Untuk guru honorer berstatus THK-II, lulusan PPG dan guru swasta, maka harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada tautan yang disediakan
- Pemilihan formasi dapat dilakukan setelah validasi kualifikasi pendidikan selesai kurang lebih 3x24 jam.
- Pilih jabatan yang tersedia sesuai surat edaran Dirjen GTK terhadap serdik atau kualifikasi pendidikan yang dimiliki
- Jika sudah sukses dipilih, lengkapi data-data yang diminta sistem.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan.
- Selanjutnya cek resume dan akhiri pendaftaran
Kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun bisa segera dicetak untuk kebutuhan lain saat mengikuti seleksi lanjutan PPPK 2022.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan kapan pendaftaran PPPK 2022 dibuka. Sambil menunggu, guru honorer dan pegawai non ASN bisa menyiapkan terlebih dahulu data-data yang dibutuhkan.
Demikian alur seleksi PPPK untuk guru honorer yang akan menjadi ASN dan bagaimana cara melakukan pendaftaran akun di SSCASN dengan link di atas. Semoga membantu.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: SSCASN BKN