Maka dari itu, pemerintah akan mengambil rencana strategis agar honorer yang ada di lingkungan instansi pemerintah bisa segera menjadi ASN salah satunya lewat PPPK 2022.
Seiring dengan rencana tersebut, Menpan RB telah merilis jadwal seleksi PPPK 2022 yang bisa menjadi jawaban pengangkatan honorer di tahun ini.
Perlu diketahui pada Senin, 29 Agustus 2022, Panselnas pengadaan ASN tahun 2022 telah menerima naskah soal seleksi untuk PPPK.
Adapun agenda penetapan keputusan menteri tentang kebutuhan ASN nasional pada tahun 2022 telah dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Juni 2022 lalu.
Kemudian masih di minggu ketiga bulan Juni hingga minggu kedua bulan Juli 2022, telah diadakan coaching clinic usulan kebutuhan guru tahun anggaran 2022 di instansi daerah.
Pembukaan pengusulan ASN tahun 2022 melalui aplikasi formasi untuk instansi daerah telah dilakukan pada minggu keempat Juni hingga minggu ketiga bulan Juli 2022.
Sementara pada minggu pertama bulan September 2022 mendatang, akan diadakan rakor pengadaan ASN tahun 2022. Pada waktu tersebut juga dilakukan penyerahan keputusan menteri tentang penetapan kebutuhan ASN kepada seluruh instansi pemerintah.
Masih pada minggu pertama September, pemerintah juga akan merilis juknis untuk seleksi PPPK guru di tahun 2022.
Selanjutnya, pembukaan pendaftaran seleksi calon ASN direncanakan akan berlangsung pada minggu ketiga dan keempat di bulan September 2022. Sementara untuk tanggalnya belum diinformasikan lebih lanjut.
Sama seperti tahun sebelumnya, pembuatan akun untuk calon ASN akan dilakukan serentak yakni pada minggu ketiga dan keempat bulan September 2022.
Pembuatan akun dapat dilakukan melalui portal SSCASN milik BKN. Bagi yang belum memiliki akun, tentu harus membuat akun terlebih dahulu pada saat pendaftaran telah dibuka.
Dalam seleksi PPPK guru 2022, pelamar dibagi ke dalam empat kategori yakni pelamar prioritas 1, 2, 3 dan prioritas 4 atau pelamar umum.
Pelamar prioritas 1 adalah guru honorer yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK di tahun 2021. Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Guru dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.
Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.
Pelamar prioritas 2 merupakan guru THK-II dan prioritas 3 adalah guru sekolah negeri yang telah mengabdi selama tiga tahun.
Mekanisme seleksi yang akan dilalui prioritas 2 dan 3 yaitu seleksi administrasi berkas dan verifikasi. Proses seleksi dilakukan oleh pihak Kemendikbudristek.
Jika masih ada formasi, pelamar prioritas 4 akan di seleksi melalui tes CAT UTBK. Adapun pelamar prioritas 4 adalah guru honorer sekolah negeri yang masa kerjanya di bawah tiga tahun, lulusan PPG dan guru swasta.***
Editor: Syifa Alfi Wahyudi
Sumber: Kementerian PAN-RB